PKL Berjualan di Badan Jalan Sekitar Masjid Raya Sampit Diberi Waktu Tiga Hari Bongkar Lapak Mereka

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Satpol PP Kotim, saat memberikan teguran lisan pada PKL yang berjualan di badan jalan sekitar Masjid Raya Wahyu Al Hadi. Petugas diberikan waktu tiga hari untuk membongkar sendiri lapak mereka. Jumat 27 Oktober 2023.

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur, memberikan kebijakan waktu selama tiga hari kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diruang milik jalan sekitar Masjid Raya Wahyu Al Hadi, untuk membongkar lapak dagangan mereka sendiri.

“Kita telah memberikan teguran lisan dan memberi waktu tiga hari, jika dalam batas waktu itu masih ada lapak dagangannya maka kita akan tertibkan,” tegas Kepala Satuan Pol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq, Jumat 27 Oktober 2023.

BACA JUGA:   Gerakan Pangan Murah, Sediakan Harga Terjangkau untuk Masyarakat

Tindakan tegas pasti dilakukan oleh Satpol PP Kotim, jika peringatan yang diberikan tidak didengar para pedagang. Bagaimana pun menurut Fuad, sesuai aturan ruang milik jalan seperti trotoar, drainase, bahu dan badan jalan tidak diperbolehkan dijadikan tempat berjualan.

“Untuk yang sudah dilakukan penindakan seperti di bundaran balanga, pelanggar langsung di tindak dan di angkut peralatan dagangannya, di jalan jenderal Sudirman jika tetap tak mematuhi teguran kita juga akan bongkar,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kotim telah menertibkan puluhan lapak PKL yang ada di sekitaran bundaran balanga, bahkan lapak maupun tempat berjualan pedagang juga telah di amankan petugas.

BACA JUGA:   Jaksa Dilaporkan Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Tersangka dan Penasehat Hukum

Dengan adanya penertiban tersebut, diharapkan memberikan efek jera pada para pedagang agar tidak berjualan di ruang milik jalan pemerintah.

Bahkan penertiban tidak hanya dilakukan di sekitar jalan Jenderal Sudirman maupun bundaran balanga, namun pada sejumlah titik ruas jalan di kota Sampit, juga akan dilakukan serupa guna menjaga tata kota yang nyaman dan asri. (ilm).