NANGA BULIK – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, menargetkan Kabupaten Lamandau bisa kembali meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan pada rapat gugus tugas KLA Kabupaten Lamandau.
Ia menyatakan, Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan bentuk upaya pemerintah Kabupaten Lamandau untuk mewujudkan pemenuhan anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi peraturan perundang-undangan.
“Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Lilis di Nanga Bulik, Senin 30 Oktober 2023.
Ia melanjutkan, pada tahun 2019 dan 2021 Kabupaten Lamandau berhasil mendapatkan penghargaan KLA dengan tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Namun tahun 2022 dan 2023 Kabupaten Lamandau tidak berhasil mempertahankan statusnya sebagai KLA, bahkan hasil penilaiannya anjlok.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak anak Dinas P3AP2KB Provinsi Kalteng Partiani menjelaskan, penilaian KLA tahun 2024 akan dilakukan pada bulan Februari 2024 nanti.
Ada 24 Indikator KLA yang terbagi dalam 5 kluster dan menjadi poin penilaian dalam evaluasi KLA.
“Hampir sebagian besar poin sebenarnya telah terpenuhi, karena Lamandau sudah pernah meraih KLA. Namun kebanyakan belum dilengkapi dengan data dan dokumentasi. Sehingga diharapkan semua pihak terkait bisa meningkatkan koordinasi,” pungkasnya.
(Andre)