P3PD Diharapkan Dapat Membawa Perubahan Pada Sistem Pembinaan

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Aryawan.

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan konsolidasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) bekerjasama dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Ruang Pertemuan Best Western Hotel, Palangka Raya, Selasa 31 Oktober 2023.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Aryawan menyampaikan, bahwa pelaksanaan P3PD diharapkan dapat membawa perubahan pada sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa maupun pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan dan peningkatan kapasitas.

BACA JUGA:   Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Dilantik, Sekda: Tunjukan Kemampuan

“Dengan adanya konsolidasi pelaksanaan P3PD ini tentunya akan meningkatkan komitmen bersama dan menghasilkan kontribusi terbaik yang signifikan demi suksesnya pelaksanaan program untuk meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan,” katanya.

Adapun kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pelaksanaan P3PD di daerah, sehingga pengelolaan P3PD berjalan baik. P3PD merupakan program Pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Harus Dimulai Dari Swasembada Pangan

Program ini dilaksanakan oleh empat kementerian dan lembaga, yaitu Komponen I oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komponen II oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Komponen III oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Komponen IV oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas). (Hardi)