Dinas Perkim Kobar Lauching Aplikasi SI-PASU Berbasis WebGIS

IST/BRITASAMPIT : Kepala Dinas Perkim Kobar beserta jajaran, SOPD terkait dan Ketua REI Kab. Kobar beserta Anggota saat sesi foto bersama.

PANGKALAN BUN – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membuat inovasi Sistem Informasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (Si-PASU) berbasis WebGIS. Aplikasi WebGIS SI-PASU ini di Launching oleh Kepala Dinas Perkim Edy Rahman.

Kegiatan ini dihadiri OPD terkait Bappedalitbang, Diskominfo, PUPR, BKAD, DPMPTSP, Camat Arut Selatan, Camat Kumai, Camat Pangkalan Lada, Camat Pangkalan Banteng dan Ketua Real Estate Indonesia (REI), beserta anggota asosiasi.1 November 2023

Kabid Perumahan Letus Kilat Mantikei mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk meningkatkan capaian kinerja bidang perumahan dalam urusan penyelenggaraan PSU dan tersusunnya aset PSU secara digital.

Selain itu, WebGIS Si-PASU ini selain sebagai menyimpan data aset PSU yang telah diserahkan dan yang belum dari Pengembang.

BACA JUGA:   Sampaikan LKPJ TA 2023, Pj Bupati Ungkapkan Pertumbuhan Ekonomi di Kotawaringin Barat Semakin Meningkat

“Masyarakat umum juga bisa mengakses WebGIS Si-PASU ini melalui browser yang ada di perangkat elektronik (handphone/laptop),” kata Letus

Di dalam aplikasi nanti akan tersedia informasi terkait perumahan yang ingin dicari seperti nama perusahaan, nama pengembang, lokasi dan nomor kantor pemasaran, jumlah rumah yang terbangun, tipe konstruksi perumahan, serta fasilitas PSU yang disediakan,” terang Letus.

Sementara itu, Kadis Perkim Edy Rahman menyampaikan harapannya agar aplikasi WebGIS Si-PASU ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, baik dari luar daerah maupun dalam daerah Kabupaten Kobar dalam mencari perumahan yang ideal sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

“Dengan adanya WebGIS Si-PASU diharapkan dapat mengurangi jumlah angka Backlog rumah yang ada di 6 kecamatan Kabupaten Kobar, yang sampai saat ini masih menjadi prioritas Dinas Perkim dalam menuntaskan Program Sejuta Rumah (PSR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” kata Edy.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar Hadiri Launching Rute Baru Maskapai Batik Air

WebGIS ini nantinya dapat dipayungi hukum UU ITE agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta melakukan penganggaran pemeliharaan pada WebGIS Si-PASU agar dapat dipergunakan dalam waktu jangka Panjang,”pungkas Edy Rahman

Seluruh peserta yang hadir sangat antusias dan mengapresiasi aplikasi WebGIS Si-PASU, selain sebagai sarana database aset PSU Dinas Perkim juga dapat di jadikan sarana Marketing atau Marketplace bagi pengembang dalam mengenalkan produk perumahannya.(Gusti/Man)