SUKAMARA – Untuk memastikan pengelolaan limbah medis yang aman dan bertanggung jawab, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara melakukan berkerjasama.
Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan sistem pengelolaan limbah medis yang ada di Lapas Sukamara.
Menurut Joko, Lapas Sukamara akan menerapkan protokol yang ketat dalam pengumpulan, pemrosesan, dan pembuangan limbah medis, sambil memastikan kepatuhan penuh terhadap standar keamanan dan lingkungan.
“Kerjasama ini langkah penting dalam memastikan Lapas Sukamara tidak hanya mematuhi aturan terkait limbah medis, tetapi juga bertanggung jawab secara lingkungan,” kata Joko Prayitno, Kamis 2 November 2023.
“Dengan sinergi yang kuat antara Lapas Sukamara dan Dinas Kesehatan Sukamara, kami yakin bahwa pengelolaan limbah medis yang efektif dan aman dapat tercapai,” jelasnya.
Joko berharap dengan kerjasama tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat yang juga akan meningkatkan kesehatan dan keamanan warga sekitar.
“Kerjasama ini diharapkan tidak hanya akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga akan menunjukkan komitmen kami dalam memastikan praktik pengelolaan limbah medis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tukas Joko Prayitno. (enn).