Sebanyak 486 Kendaraan Tercatat Lakukan Uji KIR di UPPPKB Sukamara

Kepala Dinas Perhubungan Sukamara, Syamsir Hidayat

SUKAMARA – Dari data Dinas Perhubungan Sukamara hingga Juni 2023 tercatat ada sebanyak 486 unit kendaraan yang melakukan uji KIR di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Kepala Dinas Perhubungan Sukamara, Syamsir Hidayat mengatakan paling banyak kendaraan yang melakukan uji KIR pada Bulan Mei 2023 sebanyak 202 unit kendaraan.

“Untuk kendaraan yang melakukan uji KIR di UPPKB Sukamara itu dump truk atau light truk sebanyak 321 dari Januari hingga Juni 2023,” kata Syamsir Hidayat, Kamis 2 November 2023.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Launching Sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account

Selain dump truk kendaraan yang banyak melakukan uji KIR di UPPPKB Sukamara adalah piku, buat sedang, mobil tangki dan tronton.

Sementara itu untuk kendaraan yang memiliki plat luar Kabupaten Sukamara yang melakukan uji KIR di UPPPKB Sukamara tercatat mencapai 56 kendaraan dan 43 kendaraan melakukan uji baru.

“Untuk yang numpang uji itu banyak dari wilayah Kalimantan Barat ada juga dari Lamandau, tahun ini sudah banyak kendaraan yang melakukan uji KIR di UPPPKB Sukamara, karena kami juga aktif melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Sukamara,” terang Syamsir Hidayat.

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen

“Karena itu kami akan terus melakukan peningkatan pelayanan dimana dari hasil survei indeks kepuasan, untuk pelayanan sudah baik tinggal penambahan fasilitas untuk kenyamanan masyarakat yang datang,” tukas Syamsir Hidayat. (enn).