Pemprov Kalteng Melaksanakan Pembentukan Desk Pemilu dan Pilkada

IST/BERITA SAMPIT - Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota telah melaksanakan pembentukan Desk Pemilu dan Pilkada untuk persiapan pelaksanaan Pemilu pada Februari 2024 dan Pilkada pada November 2024 mendatang.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Pertemuan Pimpinan Komite I DPD RI terkait Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Kantor KPU Provinsi Kalteng, Senin 6 November 2023.

BACA JUGA:   Buka Forum Perangkat Daerah, Edy Pratowo Berharap Tercipta Ide dan Gagasan untuk Kalteng

Ia menjelaskan, tugas dari Desk Pemilu dan Pilkada yaitu melakukan pelaksanaan Pemilu, pemantauan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yakni menginventarisir, mengantisipasi berbagai permasalahan di dalam pelaksanaan yang berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada termasuk juga menyaring berbagai isu-isu strategis yang sekarang ini akan lebih berkembang lagi dengan adanya platform media sosial.

Lebih lanjut disampaikan, Desk Pilkada mencakup berbagai unsur yang ada di pemerintah daerah termasuk TNI/Polri, Kejaksaan, KI, sehingga nantinya bisa memfilter berita-berita hoaks atau informasi yang tidak benar dengan dilakukan klarifikasi.

BACA JUGA:   Panggung Seni Budaya, Wujud Nyata Pertahankan Kelestarian Budaya Ditengah Masyarakat

“Dengan adanya kunjungan Pemprov ke 14 kabupaten dan kota, kami sudah menyamakan persepsi dengan pelaksana pemilu dan pilkada, sekaligus kami monitoring tentang persiapan pembayaran baik kepada KPU maupun ke Bawaslu,” pungkasnya. (Hardi).