Dewan Minta Tumpukan Sampah di Samba Segera ditangani

IST/BERITA SAMPIT — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah soroti tumpukan sampah di Kecamatan Katingan Tengah karena berhamburan dan berceceran di bahu jalan.

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan meminta tumpukan sampah yang ada di Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan segera ditangani.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah mengatakan, tumpukan sampah yang berada di sekitar bahu Jalan Minun Dehen, Tumbang Samba itu diperkirakan hampir satu ton lebih.

“Penumpukan sampah yang berada di luar TPS tersebut, saya saksikan sendiri saat saya melaksanakan kunjungan dalam rangka reses baru-baru tadi,” ungkap Nanang Suriansyah kepada awak media pada Kamis 9 November 2023.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan dapat Respon Baik dari KLHK Usai Koordinasi Terkait Penggunaan Kawasan Hutan

Selain itu kata Nanang tumpukan sampah seperti itu, jika tidak segera ditangani akan merusak pemandangan ibu kota kecamatan, dikhawatirkan akan berpengaruh pula terhadap kesehatan masyarakat setempat. Pasalnya, sampah selalu mendatangkan berbagai penyakit seperti DBD.

“Lantaran sampah selalu dikerumuni berbagai binatang seperti lalat, ulat, dan nyamuk,” katanya.

Sementara itu menurutnya keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tumbang Samba, bahkan sudah sejak lama, namun tetap saja sampah-sampah tersebut setiap harinya menumpuk.

BACA JUGA:   Satpol PP Katingan Imbau Pengusaha Tidak Menjual Miras Selama Ramadan

“Kepada Pemerintah Kecamatan Katingan Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, agar menangani secara khusus terkait masalah sampah,” ujarnya.

Jika dalam penanganannya ada kendala seperti kurangnya tenaga, TPS, armada pengangkut dan kurangnya anggaran untuk memberikan insentif kepada tenaga pengangkut dan segala macamnya menurutnya pihak kecamatan setempat segera berkoordinasi dengan pihak DLH.

“Supaya bisa direncanakan anggarannya untuk diajukan ke tim anggaran. Kami akan tetap mendukung,” pungkasnya.

(Bitro)