Keputusan Atas Dugaan Setoran Uang Parkir ke Anak Pejabat, Pj Wali Kota Sementara Hanya Perbaiki Regulasi 

SYAUQI/BERITASAMPIT- Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu

PALANGKA RAYA – Penjabat atau Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu telah menerima hasil rekomendasi pemeriksaan  khusus dari Inspektorat atas dugaan setoran uang kepada salah satu anak pejabat di lingkungan pemerintah kota setempat.

“Iya sudah, tapi itu bukan konsumsi masyarakat ataupun wartawan ya, Itu hanya laporan menjadi konsumsi pimpinan menjadi konsumsi saya selaku pejabat pembina kepegawaian,” Kata Hera, Jumat 10 November 2023.

Hera membeberkan, rekomendasi Inspektorat tersebut tidak hanya satu, hasil rekomendasi tersebut bahkan sudah ada yang dilaksanakan, yaitu penguatan regulasi yang ada.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

“Itu sudah kita laksanakan, salah satunya menguatkan regulasi yang ada, misalnya pengajuan perda pajak retribusi nantinya kita akan percepat peraturan wali kotanya itu salah satu, bagaimana kita melakukan tata kelola pemungutan pajak retribusi itu yang tidak memungkinkan adanya kebocoran disitu,” ungkapnya.

Selain itu rekomendasi lain-lainnya akan sambil berproses, menurutnya kalaupun ada dugaan yang menyangkut pungli pihaknya punya tim saber Pungli yang melibatkan institusi penegak hukum.

“Jadi silahkan mereka nanti siapa tau dalam waktu dekat ada masukan dari mereka terkait tindakan, Kalau dari pemerintah sudah mulai, kita benahi regulasi dan segala macam kita tunggu aja.” ungkapnya.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

Namun, Hera menjelaskan, kewenangannya sebagai Pj kepala daerah sangatlah terbatas, ia tidak bisa melakukan rotasi mutasi jabatan tanpa seizin dari Kemendagri atas masalah tersebut.

“Didalam SK saya itu di sebutkan tidak boleh melakukan beberapa hal, salah satunya adalah melakukan pengisian jabatan, mutasi dan lain sebagainya tanpa izin dari kementrian,” tandasnya.

(Syauqi)