Bawaslu Barsel Gelar Media Gathering Dengan PWI

DEDDY/BERITA SAMPIT - Bawaslu Barsel saat laksanakan media gathering bersama PWI setempat.

BUNTOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito (Barsel) gelar media gathering dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, Minggu 12 November 2023 bertempat di sekretariat Bawaslu Barsel.

Ketua Bawaslu Barsel Suwarsono, S.Pd usai kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

“Adapun tema media gathering kali ini yakni Publikasi dan dokumentasi pengawasan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD kabupaten/kota,” katanya.

Menurutnya, salah satu tugas dan fungsi Bawaslu sebagai pengawasan Pemilu tentunya harus banyak pihak diajak bekerjasama dalam hal pelaksanaan pengawasan Pemilu, salah satunya dengan mengajak bermitra kepada wartawan yang tergabung di PWI Barsel karena kemitraan ini sangatlah penting.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Sebab ini merupakan salah satu langkah dari media untuk membantu Bawaslu menyampaikan informasi ke publik tentang pengawasan apakah nantinya ada pelanggaran atau tidak dari peserta Pemilu. Dan yang jelas bentuk kerjasama ini adalah untuk menyukseskan Pemilu serentak 2024 mendatang.

Dalam kegiatan ini kata Suwarsono, pihaknya juga menyampaikan batas waktu penurunan Alat Peraga Kampanye (APS) bagi seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di daerah ini.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

“Adapun batas waktu penurunan APS sudah ditentukan dan sudah diinformasikan kepada seluruh parpol peserta Pemilu yakni tepat pukul 24.00 WIB 12 November 2023,” bebernya.

Lebih lanjut ditambahkannya, apabila hingga batas waktu tersebut APS tidak diturunkan maka Bawaslu bersama Satpol PP dan stakeholder terkait melakukan penertiban pada tanggal 13 November 2023.

“Apabila batas waktu penurunan APS tidak diindahkan oleh parpol peserta pemilu, maka Bawaslu bersama Satpol PP dan stakeholder terkait tetap melakukan penertiban APS pada tanggal 13 November 2023,” tandas Suwarsono. (Deddy)