Menghadapi Tantangan Pendapatan Transfer Pusat, Pemkab Gunung Mas Mengambil Langkah Strategis

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menyerahkan Naskah nota Keuangan dan RAPBD tahun 2024 kepada wakil ketua DPRD Binartha pada Senin, 13 November 2023 lalu.

KUALA KURUN – Pendapatan transfer pusat yang terkait dengan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) sangat berdampak pada alokasi belanja di daerah. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengambil sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan digitalisasi pendapatan, memastikan seluruh pelayanan tetap berjalan, dan masih banyak lagi.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas beberapa langkah-langkah yang dilakukan kedepannya, salah satunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pada pemanfaatan kekayaan daerah lainnya. PAD ditargetkan meningkat 4,98 persen dari tahun sebelumnya Rp74,3 Milyar menjadi Rp78 Miliar,” ungkap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong belum lama ini.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengoptimalkan digitalisasi daerah pada sektor pendapatan, baik pajak maupun retribusi daerah. Transaksi pajak non-tunai akan mempermudah layanan dan transparansi penerimaan.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga mengambil langkah untuk memastikan seluruh pelayanan pemerintah berjalan dengan tetap optimal agar tidak terganggu oleh belanja yang terbatas. Langkah strategis lain yang diambil adalah alokasi anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lama dari APBD sebesar Rp49 Miliar.

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Tingkatkan Produksi Sektor Pertanian melalui Program Kemitraan

“Ini sangat penting mengingat alokasi Transfer ke Daerah dari DAU PPPK hanya sebesar Rp46,7 Milyar, sehingga alokasi Transfer ke Daerah dari DAU PPPK tahun 2024 hanya dapat mengakomodir anggaran untuk calon PPPK baru,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pemenuhan JAMKESDA menjadi prioritas utama. Cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan secara mandek target minimal 95 persen dari total jumlah penduduk untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

“Program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Gunung Mas merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” sebutnya.

BACA JUGA:   Keterlibatan Polwan Pada Tim Pelayanan SPKT Berikan Pendekatan Lebih Empatik

Dimana, untuk alokasi anggaran pada program kegiatan prioritas yang ada pada Rancangan APBD diharapkan dapat mencapai target capaian indikator makro pada tahun 2024.

“Capaian indikator makro pada tahun 2024 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen, angka kemiskinan sebesar 3,8 persen, indeks pertumbuhan manusia sebesar 71,99, pengangguran terbuka sebesar 2 persen, indeks gini sebesar 0,24, dan PDRB per kapita sebesar Rp. 11.603.000/kapita/tahun,”  beber Jaya Samaya Monong.

Dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2024 kata dia, alokasi belanja sangat terbatas. Oleh karena itu, belanja di utamakan untuk pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat pasal 130 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dengan ini, kami berharap untuk kedepannya kita mampu menghadapi tantangan pendapatan transfer pusat dan memastikan tercapainya target capaian indikator makro pada tahun 2024,” tutupnya. (Ale)