DPRD Gunung Mas Ketok Palu untuk Belanja Daerah di 2024 Berkisar Rp1.40 Triliun

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Juru Bicara badan anggaran DPRD Gunung Mas Untung Jaya Bangas.

KUALA KURUN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) merupakan rencana keuangan pemerintah daerah untuk setiap tahunnya. Kabupaten Gunung Mas menetapkan target APBD sebesar Rp1.248.069.545.775,- untuk tahun 2024. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan surat-surat berharga seperti obligasi dan saham.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber pendapatan yang berasal dari kegiatan ekonomi di dalam daerah itu sendiri. PAD Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp78.221.390.775,-. Selain itu, terdapat juga pendapatan transfer sebesar Rp1.163.104.155.000,- dan lain-lain pendapatan saerah yang sah sebesar Rp6.744.000.000,-,” ungkap Juru bicara badan anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas Untung Jaya Bangas, Senin 20 November 2023.

Sementara itu, Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas cenderung lebih besar daripada pendapatan daerah. Tahun 2024, belanja daerah berkisar Rp1.404.290.475.252,-, yang akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Rinciannya telah dirundingkan dan disetujui dalam Pembahasan bersama oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.

BACA JUGA:   Dewan: Perbaikan Infrastruktur di Dapil III Perlu Perhatikan Pemkab Gunung Mas

Namun, APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 diperkirakan belum sepenuhnya mencukupi untuk membiayai semua program dan kegiatan yang direncanakan. Surplus/Defisit APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp156.220.929.477.

“Untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp167.379.929.477,-. pengeluaran pembiayaan sendiri sebesar Rp11.159.000.000,-, dengan pembiayaan netto sebesar Rp156.220.929.477,- dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp. 0,-,” tuturnya.

BACA JUGA:   Dewan Tegaskan Penting Terus Pantau Kondisi Anak Melalui Posyandu

Lebih lanjut dikatakannya, rancangan anggaran ini telah dibagi ke perangkat daerah lalu dituangkan dalam program/kegiatan. Badan anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas berharap bahwa penyusunan rancangan tersebut dapat membawa dampak positif bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Gunung Mas di berbagai sektor.

“Baik itu, sektor infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, perhubungan, kesejahteraan sosial dan sektor lainnya. Diharapkan, dengan adanya rancangan APBD 2024 ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” sebutnya.

Rencana APBD Kabupaten Gunung Mas menjadi harapan serta tujuan untuk mendorong dan mewujudkan kemajuan pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas di masa yang akan datang.

“Semoga tujuan kita senantiasa tercapai dengan baik dan dapat memajukan pembangunan Gunung Mas,”tutupnya.(Ale)