Pemkab Seruyan Buka Bimtek E-Purchasing

IST/BERITASAMPIT - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor saat foto bersama dengan peserta Bimbingan Teknis E-Purchasing Pekerjaan Konstruksi Perpres 16 Tahun 2018 beserta Perubahan Nomor 12 Tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah, Rabu 22 November 2023.

YOGYAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor membuka Bimbingan Teknis E-Purchasing Pekerjaan Konstruksi Perpres 16 Tahun 2018 beserta Perubahan Nomor 12 Tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah, Rabu 22 November 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan pengetahuan tentang konsep dasar e-purchasing pada pekerjaan konstruksi, hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seruyan Budi Rahman pada laporannya

“Kami berharap acara ini akan memberikan wawasan yang komprehensif kepada para peserta mengenai dasar-dasar dari metode E-Purchasing, khususnya pada bidang pekerjaan konstruksi. Tujuannya adalah agar setiap peserta memiliki pemahaman yang kuat tentang konsep ini dan dapat mengaplikasikannya dengan baik di lapangan,” kata Budi Rahman.

BACA JUGA:   Buka Musrenbang dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025, Pj Sekda Sampaikan Hal Ini

Selain itu dirinya menambahkan kegiatan ini juga diharapkan memberikan Pengetahuan tentang E-Katalog jasa konstruksi sebagai solusi pemilihan penyedia jasa yang terbuka, efisien, cepat, dan mudah.

“Dalam konteks pemilihan penyedia jasa konstruksi, e-katalog menjadi salah satu solusi penting. Kami berharap para peserta dapat memahami secara mendalam bagaimana e-katalog memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam proses pemilihan penyedia jasa,”ujarnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Tinjau Kegiatan Pasar Murah di Kelurahan Kuala Pembuang II

Penggunaan sistem e-katalog dan e-purchasing tidak hanya bertujuan untuk mempercepat proses, namun juga memastikan transparansi, aksesibilitas, dan meningkatkan pengawasan terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Ketersediaan sistem e-katalog untuk jasa konstruksi saat ini masih terbatas pada penyedia jasa besar, sedangkan partisipasi penyedia jasa kelas menengah dan kecil belum maksimal. hal ini memunculkan ketidakpuasan dan pandangan yang kurang baik dari sebagian pihak,” pungkasnya.