Disdik Bantah Soal Tak Membayarkan Tunjangan Guru dan Pengawas Sekolah

SYAUQI/BERITASAMPIT -  Kantor Disdik Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya melalui Bendahara pengeluaran Aprilina membatah soal tudingan tidak membayarkan tunjangan gaji guru dan pengawas sekolah.

Menurutnya, tunjangan yang di persoalkan guru dan pengawas tersebut berasal dari pemerintah pusat bukan dari daerah. Bahkan pihaknya masih menunggu pencairan dari pemerintah pusat.

“Memang ada dari Bu Mentri keuangan Gaji K13 plus TPG dari sertifikasi dan gaji 14, 50 persen dari TPG itu menunggu dari pemerintah pusat, sampai sekarang belum ada pencairan, kita juga sudah bersurat tapi sampai saat ini belum ada pencairan,” katanya, Senin 27 November 2023.

Sementara tunjangan salah satu pengawas sekolah Surianie Dundum lanjutnya, baru saja diusulkan. Keterlambatan itu lantaran menunggu SKTP dari aplikasi.

“Pengawas sekolah pak Surianie Dundum sudah kami usulkan hari ini, kenapa terlambat karena harus menunggu SKTP di aplikasi. Makanya baru di usulkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tunjangan 50 persen yang di persoalan tersebut tidak dianggarkan melalui anggaran daerah, melainkan anggaran dari pemerintah pusat.

“Tidak dianggarakan di Dinas Pendidikan karena itu memang dari pusat. Kami juga tidak tau apakah di kementerian pusat di anggarkan, kapan dicairkan. Kalau memang ada pencairan kita siap mencairkan,” jelasnya.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tidak Ada Kejelasan, Netizen Ramai-ramai Serbu Akun Instagram Disdikkalteng

Sementara Mantan Kasubag Keuangan Disdik Yuniarti menyampaikan, yang di persoalkan oleh guru dan pengawas tersebut lantaran ada surat dari kementrian keuangan yang mengharuskan kabupaten kota membayar 50 persen.

“Memang ada surat dari kementrian bahwa kabupaten kota harus pembayaran 50 persen dan itu sudah kami lakukan. Cuman secara pendaan pusat yang mendanai bukan daerah,” katanya.

“Nah sampai sekarang kita masih menunggu. Bahkan Disdik sudah tiga kali mengirim tapi pencairan itu kami belum tau sebab itu ranah pusat,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, guru dan pengawas sekolah mendatangi kantor DPRD Kota Palangka Raya usai pelaksanaan upacara Peringatan HGN dan PGRI, Senin 27 November 2023.

Kedatangan mereka di kantor wakil rakyat tersebut untuk mengadukan tunjangan yang tak kunjung di bayarkan oleh pemerintah Kota Palangka Raya.

Mereka hadir di kantor DPRD sekitar pukul 09.00 WIB yang di sambut oleh tenaga ahli DPRD, Masmah.

SYAUQI/BERITASAMPIT – Sejumlah Guru dan pengawas mendatangi kantor DPRD mengadukan tunjangan yang belum di bayar.

Salah satu pengawas sekolah Surianie Dundum mengatakan, kedatangannya di gedung wakil rakyat tersebut untuk mengadukan tunjangan THR, Gaji K13 Gaji sertifikasi guru yang hingga akhir tahun ini tak kunjung di bayarkan.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

“Kedatangan kami untuk mengadukan pembayaran tunjangan THR Gaji K13 yang di janjikan menteri keuangan adalah 50 persen belum ada realisasinya dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya,” kata Surianie Dundum saat diwawancarai.

Mereka juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut oleh Dinas Pendidikan, dimana tunjangan mereka dari bulan Juni bulan belum terealisasi sampai saat ini.

“Nah sekarang kami mempertanyakan pembayaran 50 persen itu kapan dinas pendidikan kota Palangka Raya untuk membayarkan kepada kami. Sampai hari ini belum di bayarkan oleh Dinas Pendidikan, bonus tunjangan THR Gaji K13 dan sertifikasi itu di janjikan 50 persen sejak bulan Juni mereka janjikan, tapi belum terealisasi,” ungkapnya.

Senada dengan itu salah satu Guru SDN 6 Langkai Duyun, juga mendesak Dinas Pendidikan untuk segera merealisasikan tunjangan tersebut.

“Tunjangan yang 50 persen itu kapan di bayar sebelum tahun anggaran 2023 ini selesai, yang pasti 50 persen itu dibayar dulu, yang pasti saya tegaskan 50 persen itu kapan di bayar,” tegasnya.

(Syauqi)