Tunjangan Guru Menunggak Disaat Penjabat Wali Kota Mengatakan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru

SYAUQI/BERITASAMPIT- Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu saat diwawancarai.

PALANGKA RAYA – Penjabat atau Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyatakan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru yang ada di Kota Palangka Raya.

“Dari sisi pemerintah daerah sendiri kita juga berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme guru dan kesejahteraan guru,” kata Hera saat diwawancarai usai pelaksanaan upacara Peringatan HGN dan PGRI Senin 27 November 2023.

Selain itu Hera, juga akan memastikan apa yang menjadi hak-hak guru terpenuhi demi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kita pastikan apa yang menjadi hal-hal guru kita terpenuhi dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di kota Palangka Raya khususnya,” ungkapnya.

Disaat yang bersamaan, usai Hera menyatakan itu, sejumlah guru dan pengawas sekolah mendatangi kantor DPRD Kota Palangka Raya usai
pelaksanaan upacara peringatan HGN dan PGRI.

Kedatangan guru dan pengawas tersebut ingin mengadukan ke DPRD terkait tunjangan yang tak kunjung di bayar oleh Pemkot Palangka Raya.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

Mereka hadir di kantor DPRD sekitar pukul 09.00 WIB yang di sambut oleh tenaga ahli DPRD, Masmah.

Salah satu pengawas sekolah Surianie Dundum mengatakan, kedatangannya di gedung wakil rakyat tersebut untuk mengadukan tunjangan THR, Gaji K13 Gaji sertifikasi guru yang hingga akhir tahun ini tak kunjung di bayarkan.

“Kedatangan kami untuk mengadukan pembayaran tunjangan THR Gaji K13 yang di janjikan menteri keuangan adalah 50 persen belum ada realisasinya dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya,” kata Surianie Dundum saat diwawancarai.

Mereka juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut oleh Dinas Pendidikan, dimana tunjangan mereka dari bulan Juni bulan belum terealisasi sampai saat ini.

“Nah sekarang kami mempertanyakan pembayaran 50 persen itu kapan dinas pendidikan kota Palangka Raya untuk membayarkan kepada kami. Sampai hari ini belum di bayarkan oleh Dinas Pendidikan, bonus tunjangan THR Gaji K13 dan sertifikasi itu di janjikan 50 persen sejak bulan Juni mereka janjikan, tapi belum terealisasi,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Flamboyan Bawah Palangka Raya Banjir, Warga Harapkan Bantuan dari Pemerintah

Bahkan ia juga mengancam menginstruksikan kepada guru-guru untuk mogok mengajar apabila tunjangan tersebut tidak di dibayarkan mengingat sudah memasuki akhir tahun 2023.

“Itu kami bingung, bahkan saya ingin menginstruksikan guru-guru stop mengajar mogok mengajar. Untuk itu kami datang ke DPRD menyampaikan keluhan kami yang harus di bantu guru dan kepala sekolah,” ungkapnya.

Senada dengan itu salah satu Guru SDN 6 Langkai Duyun, juga mendesak Dinas Pendidikan untuk segera merealisasikan tunjangan tersebut.

“Tunjangan yang 50 persen itu kapan di bayar sebelum tahun anggaran 2023 ini selesai, yang pasti 50 persen itu dibayar dulu, yang pasti saya tegaskan 50 persen itu kapan di bayar,” tegasnya. (Syauqi).