Pasca Razia Pekat, Sejumlah Titik di Kota Sampit masih Jadi ‘Sarang Prostitusi’

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan razia pekat di sebuah hotel di Kota Sampit

SAMPIT – Meski telah dilakukan razia penyakit masyarakat (pekat) sejumlah titik di Kota Sampit masih menjadi ‘sarang prostitusi’ hingga melibatkan anak di bawah umur.

Berdasarkan pengakuan warga Sampit bernama Irus bahwa sejumlah titik itu diyakini hotel hingga penginapan yang berada di wilayah Kecamatan MB Ketapang dan Baamang.

Ia menyebut setidaknya ada lima titik di wilayah MB Ketapang yaitu di Jalan MT Haryono, Jalan Manggis II, Jalan KS Tubun, Jalan Pelita, Jalan S Parman dan Jalan Lembaga.

“Sementara di Kecamatan Baamang terdapat di Jalan Kenan Sandan, Hasan Mansyur, Gang Nurul Hidayah, Usman Harun dan Jalan Tjilik Riwut itu diduga jadi sarangnya di hotel dan penginapan,” beber Irus, Senin 27 November 2023.

BACA JUGA:   Lihat Kondisi Jalan Rusak Mentaya Hulu, Bupati Kotim Langsung Instruksikan Perbaikan

Dari hasil penelusuran di sejumlah lokasi tersebut terdapat praktek protitusi menggunakan aplikasi daring untuk menjalankannya.

Sementara itu, pada Sabtu kemarin Pemkab Kotim telah menggelar razia pekat di sejumlah titik di wilayah dua kecamatan tersebut dan didapati puluhan pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel.

Setidaknya ada di wilayah MB Ketapang mereka menemukan 7 pasang dengan jumlah 14 orang dan lima orang tanpa KTP, sedangkan di wilayah Baamang terdapat 22 orang dengan total 36 orang dan empat orang diantaranya masih di bawah umur.

BACA JUGA:   Dishub Kotim: Traffic Light Bermasalah di Kota Sampit Akan Diperbaiki Tahun Ini

Sebelumnya Polres Kotim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pada bulan Juni lalu pihaknya mengamankan dua orang mucikari berinisial S (24) dan K (17) ditangkap di sebuah hotel di Jalan Lembaga dan telah ditetapkan tersangka.

Sementara itu R (25) seorang mucikari pada akhir September lalu juga ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus serupa.

Dan pada awal November seorang pria tewas berinisial S (51) di dalam kamar hotel di Jalan Tjilik Riwut diduga over dosis obat kuat dan diduga mucikarinya adalah seorang anak di bawah umur hingga PSK yang dipakai juga adalah anak dibawah umur.

(Jimmy)