Partai Keadilan dan Persatuan Bartim laporkan KPU ke Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran

REDHA/BERITASAMPIT - Ketua Bawaslu Bartim, Feryanto.

TAMIANG LAYANG – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Feryanto menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bartim, Selasa 5 Desember 2023.

Laporan yang disampaikan oleh Ketua Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Bartim, Bina Karya saat ini sudah dalam tahapan proses konsultasi bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

BACA JUGA:   Dishub Bartim Fasilitasi Pemudik Jelang Lebaran

“Untuk laporan dari Ketua partai PKP masih berproses, dan juga Bawaslu Bartim berkonsultasi dengan pimpinan di Bawaslu Provinsi terkait hal tersebut,” katanya.

Laporan yang disampaikan mengenai dugaan pelanggaran tentang administrasi partai caleg tidak bisa menunjukan surat pernyataan mengundurkan diri dari partai sebelumnya PKP.

Diposisi lain saat ini untuk informasi pelanggaran kampanye masih belum ada laporan dari masyarakat Kabupaten Bartim ke Bawaslu.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

“Untuk temuan ataupun laporan terkait pelanggaran kampanye sampai dengan saat ini masih belum ada,” tutupnya.

(Redha)