Renovasi Rumah Singgah Dinas Sosial Kotim Menelan Anggaran Rp728 Juta

NARDI/BERITA SAMPIT- Kepala Dinas Sosial Kotim Wiyono saat menyampaikan sambutan acara peresmian Rumah Singgah Harati.

SAMPIT – Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) bernama Harati yang terletak di Jalan S Parman Sampit diresmikan langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin 11 Desember 2023.

Kepala Dinsos Kotim Wiyono menyampaikan Rumah Singgah Harati merupakan eks Kantor Pengadilan Agama yang mana sudah menjadi aset daerah Kotim, renovasi rumah singgah itu menggunakan APBD Murni 2023 sebesar Rp728 juta.

Ia menyampaikan dengan luasan bangunan sekitar 400 meter persegi, sedangkan luas lahan sekitar 35 x 25 meter dapat menampung sekitar 30 orang, mereka diberikan fasilitas tempat tidur yang layak serta makanan dan minuman ditanggung Dinsos.

“Ini menunjukkan perhatian Bapak Bupati, tidak hanya masalah pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan saja tetapi permasalahan sosial yang ada dimasyarakat,” ungkap Wiyono.

BACA JUGA:   Ini Identitas Pemilik Bangunan yang Terbakar Malam Jumat di Sampit

Rumah Singgah Harati merupakan program prioritas dalam menangani masalah sosial, merupakan inovasi yang dilakukan Dinsos Kotim dalam mengoptimalkan penanganan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang nanti nya berkaloborasi dengan Dinas terkait.

Seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) RSUD, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan OPD terkait lainnya.

Ia menyebutkan di tahun 2023 Dinsos Kotim menangani ODGJ sebanyak 36 orang dengan catatan satu orang empat kali penanganan, satu orang tiga kali penanganan dan dua orang dua kali penanganan.

Jumlah ODGJ yang dirujuk ke Panti Sosial Bina Laras Pambelum milik Dinas Sosial Provinsi dua orang, yang di rujuk ke RSJ Kalawa Atei tiga orang, yang di rujuk ke RSJ Sambang Lihum tiga orang, dan yang di rujuk ke RS Doris Sylvanus satu orang.

BACA JUGA:   Komunikasi Cegah Konflik Sosial Dilaksanakan di Kodim 1015 Sampit

Sementara data gepeng (gelandangan pengemis) yang diberi pembinaan sebanyak 31 orang.

Tahun 2024 kita akan menindak lanjuti MOU Bupati dengan Panti Rehabilitasi Joint Adulam Ministry (JAM) dan sudah dianggarkan akan melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinsos kotim.

Fungsi rumah singgah yaitu untuk melayani PPKS berupa penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar serta gelandangan dan pengemis dengan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar serta memberikan bimbingan individu yang bermasalah keluarga dan masyarakat.

“Dengan diresmikannya sekarang, kami akan mengoperasionalkan langsung rumah singgah ini dengan optimal,” pungkasnya. (Nardi)