Pemkab Kotim Sebut 17 Desa di Lima Kecamatan Rawan Terputus Akses Transportasi Darat Akibat Banjir

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Kotim, Irawati.

SAMPIT – Sebanyak 17 Desa di Lima Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rawan terputus akses transportasi darat jika terjadi banjir di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan bencana banjir bersama dengan forkopimda yakni Polres Kotim, Basarnas, BPBD dan Tagana di Kodim 1015/Sampit.

“Sesuai dengan laporan BPBD Kotim ada lima Kecamatan dan 17 desa yang memiliki potensi terputusnya akses tranportasi darat jika curah hujan cukup tinggi dan mengalami bencana banjir,” ujar Wakil Bupati Kotim, Irawati, 27 Desember 2023.

Menurut Irawati dalam rangka mewujudkan visi bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. tanpa mengesampingkan potensi bencana lain, saat ini, bencana yang memiliki potensi rawan paling besar di wilayah Kotim adalah banjir.

BACA JUGA:   SMP Negeri 2 Sampit Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Wilayah rawan banjir adalah Kecamatan Kota Besi diantaranya Desa Hanjalipan, Simpur, dan Soren. Kecamatan Cempaga Hulu diantaranya Desa Sudan, Sei Ubar Mandiri, Pantai Harapan, dan Tumbang Koling.

Selanjutnya Kecamatan Tualan Hulu diantaranya Desa Tumbang Mujam, Luwuk Sampun, Mirah, dan Tanjung Jorong. Kecamatan Mentaya Hulu Desa Bawan. Kecamatan Bukit Santuai yaitu Desa Tewei Hara, Tumbang Torung,Tumbang Sapia, Tumbang Kania, dan Tumbang Payang.

“Banjir di Kotim umumnya disebabkan oleh intensitas curah hujan tinggi yang disertai dengan durasi hujan yang cukup lama. Kondisi tersebut mengakibatkan badan sungai tidak mampu menampung aliran air permukaan yang berdampak pada air meluap ke perumahan warga,” jelas Irawati.

BACA JUGA:   Aksi Pencurian Satu Karung Timun di Pasar PPM Sampit Terekam Kamera

Sebagai langkah pertama dalam pencegahan dan penanganan bencana banjir. Kata Irawati dirinya  telah menerbitkan surat keputusan tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023-2024.

“Ini berlaku mulai tanggal 19 desember 2023 sampai dengan 17 maret 2024 yang memerintahkan kepada kepala BPBD Kotim untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan dengan perangkat daerah dan semua pihak terkait,” pungkasnya.

(Ibra)