Bawaslu Pulpis Gelar Pelatihan bagi Koordinator Saksi Parpol

DENNY/BERITA SAMPIT - Para koordinator saksi Parpol yang mengikuti pelatihan foto bersama di halaman kantor Bawaslu Pulang Pisau, Selasa 09 Januari 2024.

PULANG PISAU – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar pelatihan koordinator saksi Pemilu partai politik (parpol) dari 15 partai politik yang terdaftar. Pelatihan dilaksanakan di kantor Bawaslu Pulpis, Jalan Oberlin Metar Pulpis, Selasa 09 Januari 2024.

Ketika dimintai keterangan, Ketua Bawaslu Pulpis Zahrotul Mufidah menyampaikan, pelatihan ini diberikan kepada koordinator saksi parpol peserta Pemilu 2024 agar bisa melatih kembali para saksi pemilu  yang ada di TPS, sehingga nantinya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi serta berdasarkan ketentuan serta dasar-dasar aturan KPU.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

“Jadi kami mengundang koordinator dari 15  perwakilan parpol untuk dilatih dalam menjadi saksi Pemilu,” katanya.

Selain pelatihan yang sudah dilaksanakan ini, Zahrotul juga menyampaikan ke depan akan dilakukan pelatihan untuk saksi kecamatan yang nantinya akan ditempatkan sebagai saksi di tingkat kecamatan. Kedepan juga pihaknya akan melakukan  pelatihan untuk para pengawas kecamatan.

Masih di tempat yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pulpis Ruby Hudin menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat baik, untuk memaksimalkan  peran saksi yang nanti akan diberikan mandat oleh masing-masing parpol.

BACA JUGA:   Menuju Pilkada Kotim, Halikinnor-Fajrurrahman Hingga Rudini Gandeng Jhon Krisli Sudah Ramai Diperbincangkan

Karena menurutnya, peran saksi parpol sangat krusial di Pemilu mendatang, karena data-data yang mereka ambil akan dipergunakan oleh seluruh pihak yang berkepentingan, tak luput juga data-data itu nantinya akan dipergunakan para media massa.

Roby berharap peran saksi bukan hanya sekadar  sebagai pencatat hasil saja, saksi juga harus melihat proses pemungutan, penghitungan suara, dan bisa mengingatkan petugas KPPS jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Saksi tidak hanya duduk dan menerima hasil  tapi juga bisa berfungsi sebagai alat kontrol bagi KPU,” tegas Ruby. (Denny)