KPU Sukamara Rekrutmen KPPS

Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir.

SUKAMARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Sukamara Abdul Kadir mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Abdul Kadir menerangkan untuk penempatan anggota KPPS akan dilaksanakan pada 24 Januari 2024.

“Semoga proses ini berjalan lancar, dan setiap TPS yang kita miliki dapat terpenuhi dengan anggota KPPS yang berkualitas,” kata Abdul Kadir, Rabu 10 Januari 2024.

BACA JUGA:   Lapas Sukamara Usulkan 65 Warga Binaan Mendapat Remisi Idul Fitri

Abdul Kadir menerangkan jika setiap TPS di Sukamara akan merekrut 7 orang anggota KPPS ditambah dua linmas. Proses rekrutmen ini harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Dalam tahapan pembentukan calon anggota KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan melaksanakan serangkaian kegiatan seleksi, termasuk pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi, tanggapan dan masukan masyarakat, pengumuman hasil seleksi, hingga penetapan anggota KPPS. (enn)

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023