Seorang Pemuda Nekat Tikam PSK, Emosi Minta Dilayani

IST/BERITA SAMPIT - Pemuda pelaku penikaman saat berada di kantor polisi.

 

SAMPIT – Aksi nekat dilakukan oleh seorang pemuda berusia 18 tahun berinisal YA kepada seorang wanita yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah warung Jalan M Hatta, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kejadian tersebut berawal saat pelaku mendatangi warung milik korban yang berada di daerah tersebut, kemudian pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan dengan membayar kepada korban.

Setelah keduanya sepakat dengan harga untuk melakukan hubungan intim, kemudian mereka memasuki kamar yang ada di warung tersebut.

BACA JUGA:   Serikat Pekerja Laporkan PT Sampit International Karena Gaji Ratusan Karyawan Menunggak Tiga Bulan

Namun korban saat itu meminta untuk membayar uangnya terlebih dahulu, karena korban meminta uang terlebih dahulu kemudian pelaku keluar berdalih untuk mengambil uang.

Tetapi ternyata pelaku keluar kamar untuk mengambil pisau yang ada di motornya untuk menikam korban tanpa rasa takut untuk minta dilayani.

“Korban kemudian melaporkan kepada kami terkait tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan ini dan pelaku saat ini sudah kami amankan,” Kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba, Senin 15 Januari 2024.

BACA JUGA:   Sejumlah Jalan di Kecamatan Mentaya Hulu Kembali Alami Rusak Parah Akibat Dilintasi Mobil TBS Melebihi Beban

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan percobaan pencurian diantaranya, pisau dapur, pakaian pelaku, dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya.

“Atas perbuatannya itu pelaku akan kami sangkakan Pasal 365 ayat (1) jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” ungkap Besrom.

(Jimmy)