Serikat Pekerja Laporkan PT Sampit International Karena Gaji Ratusan Karyawan Menunggak Tiga Bulan

JIMMY/BERITASAMPIT - Karyawan yang melapor ke Disnakertrans Kotim karena gajinya belum dibayar.

SAMPIT – Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT Sampit International melaporkan perusahaan tersebut ke Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran gaji selama tiga bulan belum dibayarkan.

Puluhan karyawan mendatangi kantor Disnakertrans Kotim dan kantor pengawas di Jalan Kapten Mulyono Sampit sekitar pukul 10.15 WIB pada Kamis 28 Maret 2024 dengan membawa surat bernomor 041/PTS/SPTP/03/2024.

Menurut M Zainudin Ketua SPTP bahwa mereka sudah tiga bulan sejak Januari 2024 hingga Maret ini tidak menerima gaji dari perusahaan yang mestinya menjadi hak mereka.

“Sudah tiga bulan gaji kami belum dibayar, ada 233 orang yang tidak menerima gaji sejak Januari hingga bulan ini sehingga kami layangkan laporan,” beber Zainudin saat ditemui usai melapor.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

Dirinya bersama karyawan lain yang turut hadir ke kantor Disnakertans Kotim mengatakan bahwa laporan tertulis akan disampaikan siang ini ke pihak Disnakertrans karena pada pagi tadi saat mereka ke sana pihak kantor dinas itu ada agenda lain, sehingga diarahkan ke kantor pengawas dan diterima.

“Langkah selanjutnya ke Bupati dan ke Polres, diarahkan agar cepat selesai, gaji kami untuk satu orang rata-rata gajinya sekitar tiga juta rupiah, alasannya tidak ada alasan untuk menemui pimpinan saja tidak bisa, karena sebelum melapor kita sudah berkoordinasi tapi tidak ada respon,” tegasnya.

BACA JUGA:   Petugas Pemilu KPU dan Bawaslu di Katingan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut sudah ada yang bekerja hingga 18 sampai 25 tahun lamanya, dan penunggakan gaji kerap terjadi sejak wabah Covid-19 pada 2020 lalu.

“Ada yang bekerja sudah 18 tahun bahkan lebih dari 25 tahun, mulai sering sendat itu sejak 2020 saat wabah dan saat ini tetap masuk bekerja karena kalau tidak bekerja dipotong uang premisnya,” demikiannya.

(Jimmy)