Harus Ada Kolaborasi Penegak Hukum dan Dishub Berantas Pungli Parkir SPBU

NARDI/BERITA SAMPIT- Ketua Organda Kotim Budi Hariono saat diwawancarai.

SAMPIT – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Budi Hariono menyebutkan untuk memberantas pungutan liar (pungli) di SPBU perlu kolaborasi Penegak Hukum dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim.

“Negara harus hadir, tidak hanya Organda saja, itu kewenangan penegak hukum untuk menertibkannya, Dishub juga harus duduk bersama, jika ada niat maka bisa diatasi, kita pernah sampai demo karena masalah distribusi BBM subsidi,” kata Budi, Rabu 16 Januari 2024.

Ia menyampaikan Organda mengenakan tarif yang pantas untuk mengatur transportasi, tidak memberatkan para pengusaha, sehingga armada dan perusahaan bisa terpelihara, pemakai jasa tidak keberatan.

Pendistribusian BBM solar bersubsidi sudah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

BACA JUGA:   SPBU Km 8 Tjilik Riwut Sampit Sudah Jalankan Tugas Sesuai SOP Penyaluran BBM Subsidi

“Disitu sudah jelas bahwa angkutan umum itu berhak mendapat BBM yang bersubsidi, mengawal penyaluran yang tepat guna untuk masyarakat umum dan anggota,” ungkapnya.

Terkait kebijakan pelarangan angkutan beban berat masuk jalan dalam kota, hal itu kewenangan pemerintah untuk menertibkan, demi menjamin keselamatan para pengguna jalan dalam kota, dan memelihara infrastruktur.

Organda Kotim akan memetakan permasalahan yang ada, menggelar rapat pleno pertama setelah pelantikan pengurus 2023-2028, menyusun dan diskusi dengan anggota, target jangka pendek, menengah dan panjang. kemudian mencari solusi menguraikan permasalah tersebut.

“Langkah ke depan Organda seperti menerapkan tarif supaya seragam, mencegah persaingan yang tidak sehat, Organda akan berbenah maksudnya tidak seperti pengurus terdahulu, kembali sesuai AD ART tidak berbisnis atau nirlaba, benar-benar mengelola organisasi kepentingan anggota, memberikan solusi terkait masalah tarif, driver, hukum dan lainnya yang diperlukan anggota,” tuturnya.

BACA JUGA:   Pesantren Ramadan Digelar, Pelajar Diingatkan Makmurkan Masjid

Ia juga menginginkan agar plat nomor luar daerah bisa diarahkan mutasi ke plat Kotim dan pembebasan untuk biaya balik nama, sehingga dengan plat lokal pendapatan daerah akan kembali ke daerah.

Ia menambahkan kebanyakan pengusaha di Kotim mengalami penurunan jumlah kendaraan, dulunya memiliki ratusan armada, beberapa tahun kemudian malah sudah berkurang bahkan habis.

“Salah satu masalahnya kendaraan antre sampai dua hari untuk mengisi BBM lalu berangkat dan itu tentunya tidak produktif, masalah lainnya infrastruktur, ongkos angkut, persaingan yang tidak terkendali,” ungkapnya. (Nardi)