Jaga Alokasi Subsidi Energi, Komisi VII DPR: Distribusi BBM Harus Tepat Sasaran

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin

JAKARTA– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM menargetkan alokasi subsidi energi di tahun 2024 sebesar Rp 186,9 triliun. Terdiri dari subsidi bahan bakar minyak/BBM dan elpiji Rp 113,3 triliun serta listrik Rp 73,6 triliun.

Anggota Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk mempertahankan target subsidi energi yang sudah ditetapkan Kementerian ESDM tersebut. Termasuk target pengguna yang juga diperkirakan akan meningkat di tahun 2024.

“Ya, karena hal ini, guna menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat, serta tetap memperhatikan harga bahan baku minyak mentah di pasaran global,” tutur Mukhtarudin, Selasa 16 Januari 2024.

Mesti begitu, politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengatakan bahwa pemerintah harus berkomitmen terhadap kebijakan subsidi energi, yakni dengan fokus pada penerimaan positif dari masyarakat dan efisiensi alokasi.

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

“Sehingga bisa mencapai target subsidi yang ditetapkan dan tepat sasaran,” tandas Mukhtarudin.

Pemerintah juga, lanjut Mukhtarudin, mengikuti perkembangan dan memperhatikan perubahan keadaan global terkait energi, sehingga dapat diambil langkah dan strategi yang bisa memberikan dampak positif untuk penghematan subsidi energi di dalam negeri.

Peraih tokoh peduli daerah terbaik Parlemen Award 2023 ini berharap ada perluasan program BBM satu harga hingga ke 100 titik lainnya.

“Agar sumber energi itu bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia dan target BBM subsidi bisa makin tepat sasaran dan tepat guna,” imbuh Mukhtarudin.

Mengingat, beber Mukhtarudin, pengaturan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sangat penting agar tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

BACA JUGA:   Cegah Inflasi, Banggar DPR Minta TPID Pantau Komoditas Pangan Jelang Lebaran 2024

“Distribusi BBM yang tepat sasaran juga merupakan salah satu upaya negara menjamin masyarakat golongan tertentu mendapatkan haknya menikmati subsidi,” pungkas Mukhtarudin.

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan program subsidi energi pada tahun 2024 tepat sasaran untuk menjaga anggaran.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, alokasi subsidi energi akan lebih baik jika dapat dihemat. Dengan demikian, anggarannya dapat digunakan untuk program lainnya.

“Makanya (penjualan) BBM dan LPG harus tepat sasaran di tahun 2024. Ini akan kita lakukan sehingga membuat masyarakat yang berhak bisa mendapatkan subsidi,” jelas Arifin dalam Konferensi Pers, Senin, 15 Januari 2024, kemarin.

(Adista)