Meningkatkan Kerjasama dan Kepedulian Melalui Program JAGA DESA

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard.

KUALA KURUN – Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) adalah sebuah inisiasi yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara pemerintah kabupaten Gunung Mas dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Pada akhir 2023, dilakukan penandatanganan kesepahaman bersama oleh kedua belah pihak yang meliputi beberapa ruang lingkup, seperti pemberian bantuan hukum, pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard menyampaikan, dalam situasi kondisi percepatan dan keinginan masyarakat akan kualitas pelayanan yang baik dan cepat, penyelenggaraan pemerintah desa menjadi semakin penting dan tidak terlepas dari pengaruh birokrasi yang harus mengikuti perubahan seperti reformasi birokrasi.

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Tingkatkan Produksi Sektor Pertanian melalui Program Kemitraan

“Dengan adanya program Jaga Desa ini diharapkan dapat memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan desa dengan tantangan situasi kondisi percepatan seperti keinginan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang baik dan cepat,”ungkapnya Selasa 23 Januari 2024.

Dimana kata dia, pemerintahan desa bagian dari penyelenggaraan birokrasi yang tidak terlepas terhadap pengaruh birokrasi yang dilakukan perubahan seperti reformasi birokrasi dengan keinginan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat.

“Dengan adanya kerjasama antara Kejaksaan Negeri Gunung Mas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), program ini menjadi keberlanjutan dari Perjanjian Kerjasama sebelumnya. Tujuan dari kesepakatan ini adalah mengusung dan mengawal pembangunan agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran.

BACA JUGA:   Pendataan Penduduk Untuk Meningkatkan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

Melalui program ini, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama memiliki pemahaman yang sama dalam membangun negeri dan selalu bersinergi. Kejaksaan Negeri Gunung Mas menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk saling berkoordinasi dan konsultasi dalam mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa.

“Dengan adanya program ini, diharapkan dapat terwujud pemerintahan yang lebih baik, adil, dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya di daerah pedesaan,”bebernya. (Ale)