Rapat Banmus Bahas Agenda Kerja DPRD Pulang Pisau

DENNY/BERITA SAMPIT - Rapat Oleh Banmus DPRD Pulang Pisau. (kiri ke kanan) Sentot Siswanto Waket II DPRD Pulpis, H Ahmad Rifai Ketua DPRD Pulpis, Hendra Sekwan DPRD Pulpis.

PULANG PISAU – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan rapat kerja, Selasa 23 Januari 2024 di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua H Ahmad Rifai diikuti Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bappedalitbang, para Kabag, Kasubag dan staf Sekwan serta anggota Banmus.

Dalam rapat itu, para pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kabupaten Pulang Pisau membahas beberapa agenda besar DPRD terkait persiapan Paripurna Pidato Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.

“Jadi rapat Banmus ini dilaksanakan karena kita dihadapkan dengan beberapa agenda besar yang harus diselesaikan,” ujar H rifai sapaan akrab pria itu.

Dia mengatakan, dilaksanakan Banmus ini juga dalam rangka memastikan persiapan DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan persiapan sidang paripurna dewan, yang akan menetapkan beberapa produk legislasi.

Dimana, lanjutnya, ada beberapa agenda besar yang mesti dibahas secara maraton dan untuk segera bisa diselesaikan tentunya pada tahun ini, sesuai dengan kesepakatan bersama dan sejalan dengan koridor peraturan perundang-undangan yang ada.

Sebab, tuturnya, hal ini sebagai bentuk tanggung jawab DPRD Pulang Pisau dalam menjalankan amanah yang diemban sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif untuk segera diparipurnakan.

“Agenda yang kita selesaikan dan disepakati bersama dengan pihak Eksekutif, diantaranya tentang APBD 2024. Kemudian sejumlah Raperda, dan nanti ke depan akan kita proses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di tahun 2024, “ tambah H Rifai.

Prosedur pembahasan, lanjutnya, DPRD dan Pemkab selaku pihak yang mengusulkan Raperda, terlebih dahulu menyusun Naskah akademik Raperda, kemudian mengajukan dalam Rapat Paripurna. “Selanjutnya kita akan bahas bersama, dan nanti kita akan lihat apakah Raperda itu layak kita tetapkan atau tidak,” jelasnya. (Denny).