Cegah Tenaga Medis Terpapar Virus, RSUD Sultan Imanudin Vaksinasi Tenaga Kesehatan dan Medis

Ist/BERITASAMPIT : Foto bersama tenaga kesehatan dan medis RSUD Sultan Imanudin saat pelaksanaan vaksin hepatitis B

PANGKALAN BUN  – Pemberian vaksinasi Hepatitis B dengan sasaran seluruh Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yang telah memenuhi syarat untuk vaksinasi, Kamis 25 Januari 2024.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Imunisasi Hepatitis B untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Indonesia.

Imunisasi Hepatitis B diberikan sejumlah 3 dosis dengan interval minimal antara dosis pertama dan kedua adalah 1 bulan. Sementara interval minimal dosis kedua dan ketiga adalah 5 bulan. Imunisasi Hepatitis B diberikan tanpa memandang status imunisasi Hepatitis B sebelumnya.

BACA JUGA:   SMAN 2 Kumai Bagi-Bagi Paket Sembako dan Infak Ramadan 1445 H, Kepsek Drs. Ridwan: Wujud Peduli Sesama Tunai Tugas Ilahi

Direktur RSSI Fachruddin,menyampaikan, kegiatan vaksin Hepatitis B ini dilakukan untuk mencegah tenaga medis dan tenaga kesehatan terpapar virus hepatitis B saat melakukan pelayanan kesehatan.

“Tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki risiko tinggi terkena infeksi virus hepatitis B karena bekerja di lingkungan yang berpotensi tinggi terpapar dengan darah dan cairan tubuh yang teinfeksi virus hepatitis B dan juga berpotensi menularkan virus hepatitis B kepada pasien,” ucap Fachruddin.

BACA JUGA:   Awal Ramadan, Warga Laksanakan Tarawih di Masjid Alhijrah

Selanjutnya,RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun berkomitmen melindungi keselamatan pegawai guna mewujudkan produktivitas kerja sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Kami mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai langkah perlindungan kepada nakes dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Fachruddin.

Lanjut dia,dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari virus hepatitis B serta mencegah resiko tenaga medis dan tenaga Kesehatan menjadi sumber penularan bagi orang lain,” pungkasnya.(Gusti/Man)