Pengganti Antar Waktu, Ketua DPRD Kobar Melantik Ema Wardani 

IST/BERITA SAMPIT : Ketua DPRD Kobar ,foto bersama Pj. Bupati Kobar, Unsur Forkopimda dan Anggota DPRD usai pelantikan.

PANGKALAN BUN – Dalam rapat Paripurna Ke 3 masa sidang I tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan agenda pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kobar sisa masa jabatan periode 2019 – 2024. Ketua DPRD Kobar Rusdi melantik Ema Wardani yang menggantikan Muhammad Hasyim.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri juga Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin, Wakil Ketua II DPRD Bambang Suherman, Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi, Plh Sekda Kobar Juni Gultom serta unsur Forkopimda Kobar, Rabu 31 Januari 2024.

Pelantikan tersebut, Ema Wardani menggantikan posisi Muhammad Hasyim, dimana Muhammad Hasyim dari Fraksi Partai Golkar telah meninggal dunia karena sakit pada bulan Desember 2023 lalu.

BACA JUGA:   WBP Beragama Kristen Rutin Ikuti Kegiatan Pembinaan Kerohanian

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, pelantikan Ema Wardani berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng yang di tanda tangani pada tanggal 17 Januari 2024.  Dengan demikian anggota Fraksi Partai Golkar telah lengkap yakni 6 kursi.

“Setelah proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini, diharapkan kepada Ema Wardani dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Kobar, dan diharapkan dapat memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat, sebab jabatan anggota DPRD Kobar yang terpilih merupakan amanah/kepercayaan yang diberikan masyarakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Rusdi Gozali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Almarhum Muhammad Hasyim, atas pengabdiannya selama ini sangat luar biasa baik kepada Partai maupun kepada masyarakat.

BACA JUGA:   Tetap Sehat dan Produktif di hari Tua dengan program JKN

Sementara itu Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santoso Sudarmadi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ema Wardani, dimana pelantikan dan pengambilan sumpah janji bukan sekedar kegiatan seremonial saja, akan tetapi ada makna yang untuk Mengabdikan diri kepada masyarakat.

“Legislatif dan eksekutif ini merupakan satu kesatuan yang utuh, karena kita punya tujuan yang sama dalam memberikan pelayanan, aspirasi masyarakat yang di sampaikan merupakan semangat kita dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat secara berkeadilan,” ujar Budi Santosa Sudarmadi. (Man)