Merasa Dipermainkan Pembiayaan, Warga Lapor Pengacara

IST/BERITA SAMPIT - Christian R Kesuma (kanan baju hitam) saat mendengarkan cerita dari keluarga Hartono yang merasa dipermainkan oleh pembiayaan BFI Finance.

SAMPIT – Salah seorang nasabah perusahan pembiayaan ternama di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melapor ke salah satu pengacara kondang di daerah Bumi Habaring Hurung ini.

Laporan tersebut disampaikan oleh Hartono warga Parenggean selaku korban kepada Christian R Kesuma,S.E.,S.H itu setelah ia merasa dipermainkan perusahaan pembiayaan BFI Finance.

Debitur itu bukan semata hanya melapor saja akan tetapi berencana mengambil langkah-langkah hukum atas kasus yang ia alami.

“Jadi debitur BFI Finance Sampit ini merasa di permainkan. Dari apa yang disampaikan kepada saya ada hal-hal yang jelas sangat merugikan debitur itu,” kata Christian R Kesuma, Jumat 2 Februari 2024.

BACA JUGA:   Tiket Penerbangan Lewat Sampit Jelang Lebaran Kian Mencekik

Pria yang kini menjadi kuasa hukum Hartono itu menjelaskan bahwa dalam kasus itu satu unit truk milik client nya tiba-tiba ditarik oleh perusahaan pembiayaan tanpa adanya surat pemberitahuan kepada pihak debitur.

“Prosedur penarikan unit Hartono itu tidak sesuai dengan yang ada didalam undang-undang fidusia, Hartono dan keluarga pun mengakui tidak ada menerima SP 1 atau SP2, ini tidak diterima sama sekali oleh debitur atau client saya Hartono bersama keluarganya,” jelasnya.

BACA JUGA:   Korban Tenggelam di Sungai Cempaga Desa Luwuk Bunter Belum Ditemukan, Lokasi Pencariannya Cukup Sulit

“Yang jelas dalam kasus ini saya harap ada kejelasan dari BFI Finance, jika seperti ini kejadiannya sama halnya pihak pembiayaan semena-mena terhadap debitur. Yang harus diketahui adalah dengan adanya debitur itukan menambah penghasilan bagi mereka,” tegas pria yang akrab disapa Chris itu. (im).