Taman RTH Kasongan Kerap Dijadikan Tempat Pesta Miras, Polisi dan Satpol PP Diminta Rutin Patroli

BITRO/BERITASAMPIT - Taman Ruang Terbuka Hijau(RTH) yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut KM 2,5 Kasongan.

KASONGAN – Warga mengaku resah karena saat berkunjung di Taman Ruang Terbuka Hijau(RTH) yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut KM 2,5 Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan ini kerap dijadikan sebagai tempat untuk pesta miras.

Susi Seorang misalnya, warga sekaligus pengujung Taman RTH menyampaikan, bahwa hampir tiap malam remaja kerap menjadikan taman tersebut untuk mengkonsumsi miras, hal itu membuat pengujung resah saat hendak bersantai di tempat itu.

“Kita minta kepada Satpol PP dan pihak kepolisian agar proaktif dalam melakukan patrol di malam hari di sekitar taman RTH, karena sering menganggu para pengujung lain,” ungkap Susi saat dibicangi Berita Sampit pada Jumat 2 Februanri 2024.

BACA JUGA:   Aktivitas Warga Kasongan Mulai Lumpuh Akibat Luapan Air Sungai

Selain itu, ia juga menyebut bahwa taman RTH ini sangat srategis untuk para pengujung terutama bagi kaula muda ataupun membawa keluarga untuk menikmati udara segar. Sebab, menurutnya tempat ini merupakan satu-satunya yang dekat dari Kota Kasongan.

“Kami sangat sayangkan taman RTH ini yang sudah difasilitasi oleh pemerintah daerah, malah dirusak oleh orang-orang yang tidak bertangungjawab,” ujarnya.

BACA JUGA:   Kasrem 102 Panju Panjung Apresiasi Kinerja Kodim 1019 Katingan Saat Penutupan TMMD

Selain itu Susi juga mengungkapakan bahwa taman RTH, sangat rawan terjadinya tindakan kejahatan karena kerap dijadikan tempat untuk pesta miras, Satpol PP dan kepolisian diharapkan bisa melakuan pengawasan di lokasi RTH Kasongan, sehingga tidak ada lagi yang menggunakan sebagai tempat pesta miras.

“Kami mengimbau para pengujung agar berhati-hati yang sering nongkrong tengah malam di taman RTH  tersebut,” pungkasnya.

(Bitro)