Lahan Makam Keluarga Besar di Tualan Hulu Digarap, Pihak Perusahaan Dilaporkan

IST/BERITA SAMPIT- Areal lahan yang berisi makam milik keluarga Yanto Saputra yang digarap PT HAL saat dilakukan cek lapangan.

SAMPIT – Tak terima lahan miliknya digarap perusahaan, salah satu warga Tualan Hulu, Yanto Saputra melaporkan kepada pihak Kedamangan atas penggusuran atau penggarapan lahan yang mana didalamnya terdapat situs makam keluarga besarnya.

“Kami melaporkan kepada pihak Kedamangan agar segera melakukan pengambilan tindakan hukum secara adat sebagaimana mestinya,” tegas Yanto, Senin 5 Februari 2024.

Yanto mengaku kecewa atas tindakan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu yang dengan sengaja menggarap lahan milik mereka, padahal areal itu selama ini tidak pernah mereka perjualbelikan.

BACA JUGA:   Pemkab Akui Pembukaan Hutan untuk Perkebunan Semakin Memperparah Banjir di Kotim

Lahan tersebut kata dia terletak di Desa Luwuk Sampun, Kecamatan Tualan Hulu, Areal Sungai Saan atau Sungai Awai, dan Sungai Dahian, digarap oleh PT Hutan Agro Lestari (HAL).

Dirinya selaku ahli waris pemilik lahan yang dirugikan juga meminta kepada pihak Kedamangan agar segera melakukan pengamanan dan pengambilalihan objek lahan.

“Sampai ada penjelasan dari pihak yang menggarap lahan kami tersebut,” kata Yanto.

BACA JUGA:   Kisah Penggelapan Uang dan Judi Online Kasir Perusahaan PT Hutanindo Lestari Raya Timber

Ia sudah melaporkan hal tersebut ke Kedamangan sejak 21 November 2023 lalu, dan berharap agar segera ditindaklanjuti dan diambil langkah tegas kepada perusahaan PT Hutan Agro Lestari tersebut.

Saat ini kata dia mereka masih menahan diri, karena menghargai dan menghormati proses hukum yang ada baik itu secara adat maupun melalui hukum positif.

(Nardi)