Kuasa Hukum Candra Nilai Jawaban Kapolres Kontradiktif dengan Keterangan para Saksi

IST/BERITASAMPIT - Kuasa Hukum Candra, Nurahman Ramadani, S.H.,M.H.

SAMPIT – Kuasa hukum Candra (38) korban pengeroyokan dan penganiayaan Nurahman Ramadani, S.H.,M.H menilai jawaban Kapolres Kotim AKBP Sarpani kontradiktif (bertentangan) dengan kesaksian yang telah sampaikan oleh adik korban, teman dan Ketua RT.

“Saya menyayangkan pernyataan Kapolres Kotim yang mengatakan Candra melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Karena bertolak belakang dengan apa yang disaksikan oleh adik korban dan temanya yang juga jadi kroban keganasan pihak aparat serta keterangan dari Ketua RT setempat yang juga melihat Korban babak belur setelah kejadian serta perlakuan yang tidak manusiawi saat anggota Satresnarkoba memasukan korban kedalam mobil dengan cara dilempar seperti memasukan karung beras ke dalam mobil untuk di bawa ke Polres Kotim,” katanya, Selasa 6 Februari 2024.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Instruksikan Sekolah Implementasikan Pendidikan Antikorupsi 

Dani sapaan akrabnya menegaskan, seharusnya dalam hal ini Kapolres harus bersikap objektif jangan malah sebaliknya (subyektif). Bahwa keterangan dari adik korban dan temannya Candra tidak melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan bahkan mereka juga menjadi korban saat kejadian tersebut berlangsung.

Untuk diketahui adik korban dan teman korban telah memberikan keterangan di unit IV dan Paminal Polres Kotim terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi saat proses penangkapan tersebut, dimana mereka melihat secara langsung peristiwa kejadian yang cukup memilukan itu.

“Adik korban yang berusaha melidungi korban dari tindakan pengeroyokan dan penganiayaan berlangsung juga menerima pukulan dari aparat, sebagaimana keterangan yang sudah di sampaikan dimana berdasarkan keterangan dari adik korban dan juga teman korban kepada penyidik bahwa saat kejadian korban dalam keadaan tangan terborgol kebelakang bagaimana mungkin bisa melakukan perlawanan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Beredar Video Klarifikasi Massa yang Ada di Perkebunan Pelantaran Menegaskan Mereka Bukan Preman

Bukan hanya itu saja, bahkan teman korban yang di saat itu tidak mengerti apa-apa juga menjadi korban kebringasan anggota polisi yang seharusnya melindungi, mengayomi dan melayani sesuai dengan motto Polri.

“Saya menilai apa yang disampaikan Kapolres itu kontradiktif dengan keterangan para saksi yaitu adik kandung korban dan juga teman korban serta Ketua RT,” tegas Dani. (im).