Ramai Aduan Warga: Mau Dapat PKH Harus Coblos Caleg Ini

IST/BERITASAMPIT - Foto ilustrasi uang.

SAMPIT – Ramai aduan warga terkait penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial yang diduga dimanfaatkan untuk pemenangan salah satu calon anggota DPRD Provinsi Kalteng Dapil Kotim-Seruyan.

Menurut pengakuan dari salah satu warga di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan saat ini warga ditekan agar mencoblos calon tersebut.

“Jika mencoblos caleg itu PKH dilanjutkan dan akan dicairkan setelah Pemilihan Legislatif (Pileg), jika tidak maka akan dicabut,” katanya, Jumat 10 Februari 2024.

Tidak hanya itu, warga juga diminta iuran sebesar Rp20 ribu untuk membuka rekening, desa di Kecamatan Kota Besi dan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

BACA JUGA:   Istri Bos Dibawa Kabur Karyawan, Terakhir Terlacak di Nur Mentaya

“Iuran Rp20 ribu itu saja warga sudah ribut, dan itu langsung disampaikan pendamping PKH-nya,” kata warga tersebut.

Menurutnya oknum pendamping itu juga kata mereka secara terang-terangan menyebut jika tidak memilih maka tidak akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kotim Hawianan membenarkan ada penyaluran PKH, mereka yang menerima adalah warga Kotim kader pembangun manusia yang sdh terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.

“Memang betul ada bansos bulan Februari untuk penyaluran BPNT (bantuan pangan non tunai) atau beras, namun itu diuangkan senilai Rp 200.000 dan PKH dua bulan,” kata Hawianan.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya Diduga Sudah Dua Hari

“Biasanya per triwulan jadi harusnya Maret baru diterima tapi bulan ini dimajukan, penyalurannya ada di kantor pos dan Bank Himbara ( Mandiri),” tukasnya.

“BPNT diuangkan Rp200 ribu per dua bulan, tidak lagi dibarangkan, KPM belanja sendiri,” ungkapnya.

Namun dirinya tidak menjawab saat ditanyakan terkait kebenaran terkait ada caleg yang memanfaatkan bantuan tersebut dengan mengetahkan pendamping PKH untuk kepentingan pribadi dalam Pemilu 2024.

(Nardi)