Masyarakat Bisa Laporkan ke Bawaslu Jika Ada Caleg Politisasi Bansos PKH untuk Kepentingan Pribadi

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua Bawaslu Kotim M Natsir.

SAMPIT – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Natsir menyampaikan masyarakat bisa melapor ke kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) atau ke Bawaslu Kotim jika ada temuan pelanggaran.

Seperti salah satu adanya dugaan caleg yang memanfaatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kepentingan pribadi Pemilu 2024, bahkan diduga melibatkan petugas Panwascam.

“Laporan belum ada, kalau ada jajaran Panwascam yang diduga melakukan pelanggaran dan setelah diproses terbukti melanggar maka diberi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan,” tegas Natsir, Sabtu 10 Februari 2024.

BACA JUGA:   Aksi Gendam Jelang Idulfitri Mulai Bergentayangan di Sampit

Seperti diketahui sebelumnnya ramai dibicarakan aduan warga terkait penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial yang diduga dimanfaatkan untuk pemenangan salah satu calon anggota DPRD Provinsi Kalteng Dapil Kotim-Seruyan.

Menurut pengakuan dari salah satu warga menyebutkan saat ini warga ditekan agar mencoblos calon tersebut, kejadian itu terjadi di Kecamatan Kota Besi.

Selain di Kota Besi, juga terjadi intervensi oknum terhadap penerima PKH untuk memilih salah satu caleg, di wilayah Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit.

BACA JUGA:   Budpar Kalteng Gelar Sosialisasi Anugrah Kebudayaan Indonesia

Dengan ancaman akan di cabut status PKH-nya kalau tidak memilih caleg tersebut, yaitu salah satu Caleg DPR Provinsi Dapil 2 dan DPR RI.

“Oknum PKH tersebut juga menjabat staf sekretariat Panwacam Teluk Sampit,” kata salah satu warga.

Jika mencoblos caleg itu PKH dilanjutkan dan akan dicairkan setelah Pemilihan Legislatif (Pileg), jika tidak maka akan dicabut,” katanya.

(Nardi)