Marak! Jasa Joki Coblos Caleg di Palangka Raya

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Ilustrasi Pemilihan Umum.

PALANGKA RAYA – Pada Rabu 14 Februari 2024, Indonesia melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak, pada ajang pesta demokrasi lima tahun sekali itu banyak sekali hal-hal yang merusak nilai demokrasi di Indonesia, salah satunya yaitu jasa joki coblos yang banyak dimanfaatkan oleh para calon legislatif (Caleg).

Para Caleg diberikan surat undangan coblos ke tempat pemungutan suara (TPS) lalu diberikan kepada tim sukses atau Timses untuk memperolah suara lebih banyak lagi.

Entah darimana para Caleg bisa memperoleh surat undangan coblos, namun ada kemungkinan pihak TPS bekerja sama dengan Caleg, sebab darimana lagi para Caleg bisa mendapatkan surat undangan coblos itu.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Ketika ada yang ingin nyoblos kami selalu meminta surat undangan dan KTP agar memastikan, apakah sesuai dengan surat undangan dan KTPnya,” kata anggota KPPS Muhammad Gazali Rahman, Jumat 16 Februari 2024 sore.

Ia juga mengatakan hal itu sudah ditegur oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Saksi yang bertugas di TPS.

“Di TPS sebelah kami ada yang terciduk orang yang melakukan joki coblos ini oleh petugas TPS nya, jadi langsung dibikin laporan ke Bawaslu agar dapat keterangan lebih lanjut,” ujar Rahman.

BACA JUGA:   Pejabat Daerah Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi bersama Mendagri

Disamping itu, Putri Kartika, anggota KPPS mengatakan orang yang melakukan joki coblos ini kebanyakan dari Caleg DPRD kabupaten/kota.

“Yang saya ketahui bahwa orang yang melakukan joki coblos ini dibayar oleh Caleg untuk memperoleh suara lebih banyak,” kata Putri.

Ia juga menjelaskan banyak sekali yang menggunakan jasa joki coblos ini di TPS Kota Palangka Raya.

“Kalau saja ada yang melakukan joki coblos ini di TPS saya bertugas pasti akan saya laporkan,” tegas Putri.

(Sya’ban)