Rekapitulasi Surat Suara di Kecamatan Baamang Diperkirakan Selesai 10 Hari

NARDI/BERITA SAMPIT - Suasana kegiatan rekapitulasi di Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim.

SAMPIT – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Septian P memperkirakan proses rekapitulasi selesai sekitar 10 hari, mereka bekerja sejak 08.00 WIB hingga malam sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saat ini sudah sekitar 28 TPS dari total 182 TPS di Kecamatan Baamang sementara sudah berjalan, yang selesai Desa Tinduk dan Kelurahan Tanah Mas,” kata Septian, Senin 19 Februari 2024.

BACA JUGA:   Developer Perumahan Bisa Dilaporkan Jika Tak Sesuai Perjanjian

Kecamatan Baamang membuka empat panel sekaligus untuk rekapitulasi masing-masing kelurahan, karena ada lima macam surat suara yang dihitung.

“Agar bisa cepat dan target 10 hari bisa selesai, semoga saja bisa lebih cepat dari itu, Pemilu 2019 lalu sudah juga dengan empat panel,” ungkapnya.

Ia menyampaikan saat hari pertama yaitu Minggu 18 Februari 2024, sudah selesai 17 TPS, awalnya hanya satu panel, kemudian siang dibaut 3 panel, dan hari kedua empat panel.

BACA JUGA:   Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Pelaku Dapat Bogem Mentah

PPS yang membacakan kemudian PPK yang menginput hasil perhitungan disaksikan oleh saksi-saksi maupun masyarakat yang hadir ke kecamatan, berjalan aman dan kondusif.

Rekapitulasi berlangsung mulai pukul 08.00 WIB diselingi istrihat hingga malam pukul 22.00 WIB, dan sejauh ini kondisi kesehatan petugas masih terjaga dan tidak ada kendala. (Nardi)