SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengingatkan Depeloper perumahaan untuk membangun jalan, menyiapkan drainase serta tempat pembuangan sampah dengan baik.
“Jangan sampai nantinya mendapat keluhan dari nasabah sebagai konsumen yang membeli aset perumahan,” kata Irawati, Minggu 17 Maret 2024
Ia menegaskan developer bisa dilaporkan kalau tidak sesuai perjanjian, dan Pemkab juga akan tahu, bisa memberikan teguran.
Jadi tidak sembarangan mengeluarkan izin pembangunan perumahan, termasuk jalan, drainase dan pembuangan sampah, juga bisa di komplain nasabah.
Karena terkadang kalau jalan rusak, penerangan tidak ada, atau drainase tidak memadai di area komplek perumahan nasabah komplain ke pemerintah padahal belum tentu status jalan itu sudah dihibahkan ke pemerintah atau belum.
Pemerintah tidak bisa melakukan pemeliharaan jika statusnya belum di hibahkan ke pemerintah daerah. (Nardi)