Ketegangan Terjadi saat Penghitungan Surat Suara di Kecamatan Cempaga Hulu

IST/BERITA SAMPIT - Suasana penghitungan surat suara di Kecamatan Cempaga Hulu.

SAMPIT – Ketegangan antara saksi sebuah partai dan petugas penghitung surat suara terjadi di Kantor Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa 20 Februari 2024.

Dari informasi yang dikumpulkan bahwa ketegangan itu terjadi sejak Senin 19 Februari 2024 malam hingga dilanjutkan pada pagi sekitar pukul 06.00 WIB antar sesama saksi sebuah partai.

Dari sebuah video berdurasi 02.22 detik memperlihatkan para saksi berbaris duduk berhadapan dengan petugas di bawah teras rumah dengan ditutupi kanopi.

Para saksi bersitegang adu mulut juga memprotes hasil penghitungan surat suara yang tengah berjalan kepada petugas PPK setempat.

BACA JUGA:   Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Sampit Mulai Terlihat Awal Puasa

“Ketegangan saja, namun sudah aman terkendali,” kata Camat Cempaga Hulu Gusti Mukafi.

Keributan itu terjadi pada penghitungan surat suara Desa Sungai Ubar TPS 02, salah satu saksi Caleg mendesak untuk membuka kotak suara agar dihitung ulang. Namun oleh petugas PPK ditolak karena tidak ada dasar yang jelas untuk membuka kotak suara.

Saat ini petugas personel dari kepolisian dan TNI telah berada di lokasi untuk meredam dan mengantisipasi konflik yang berpotensi terjadi.

BACA JUGA:   TPQ Sahabat Karib Sampit Gelar Acara Puncak Khotmil Qur'an Sekaligus Buka Puasa Bersama

“Polisi dan TNI sudah ada di lokasi saat ini,” kata Umil warga setempat.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun konflik adu mulut hingga alot terjadi antar sesama saksi dua calon legislatif pada salah satu partai, penghitungan surat suara itu dikabarkan dilakukan di dekat rumah dinas camat setempat.

Hingga kini informasi dan perkembangan situasi di lapangan masih didalami, namun sejumlah pihak yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

(Jimmy)