Terungkap! Setelah Diperiksa, Perempuan Korban yang mengaku Dirampok ternyata Korban Penipuan

IST/BERITASAMPIT - Korban penipuan yang dikabarkan korban perampokan.

SAMPIT – Polisi telah menemukan titik terang perihal kabar dirampoknya seorang perempuan bernama Yulianti (31) yang terjadi di Jalan HM Arsyad Km 34, Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur (Kotim) pada Sabtu 10 Februari 2024 sore lalu.

Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi menegaskan bahwa peristiwa itu bukan merupakan pembegalan atau perampokan seperti yang dikabarkan sebelumnya, melainkan korban mengalami penipuan yang meraibkan uang ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

“Yang kemarin itu ternyata bukan pembegalan, jadi kemarin ibu itu ditipu via telfon sama orang yang tak bertanggungjawab, kerugian sebesar Rp120 juta,” sebutnya, Selasa 20 Februari 2024.

Lebih lanjut menurutnya dari pengakuan korban saat itu seperti tidak sadar saat di jalan berbalik dari arah Samuda korban merasa kepikiran hingga lemas dan jatuh dari sepeda motornya ke jalan.

Sehingga menurutnya atas pengakuan dari sang istri, suami dari korban lantas berencana untuk mencabut laporannya yang telah dibuat kepada polisi.

BACA JUGA:   Mahalnya Tarif Parkir di Pelabuhan Sei Ijum Dikeluhkan Warga

“Untuk keterangan lebih lanjut waktu suaminya cabut laporan, waktunya belum tahu cuman sudah bekabar ke Kanit Reskrim kapan bisanya,” demikiannya.

Sebelumnya kabar beredar bahwa korban mengalami perampokan menggunakan sepeda motor dan menganiaya korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Polisi sempat terkendala untuk mendalami kasus itu lantaran korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mendapatkan perawatan medis.

(Jimmy)