Kampus Pascasarjana Digeledah, BEM UPR Dukung Kejaksaan Tindak Pelaku Korupsi

IST/BERITASAMPIT- Ketua BEM UPR David Benedictus Situmorang.

PALANGKA RAYA –  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menindak pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi di kampus Universitas Palangka Raya (UPR).

Pernyataan itu disampaikan ketua BEM UPR, lantaran tim penyidik Kejakasaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menggeledah Kampus Pascasarjana UPR pada Rabu 21 Februari 2024 kemarin.

Di ketahui, Tim penyidik Kejari Palangka Raya menyita sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi anggaran di Pascasarjana UPR tahun 2018-2022.

David menyayangkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkungan kampus, padahal katanya , UPR telah mencanangkan Zona Integritas menuju WBK-WBBM.

“Tentunya apa yang terjadi saat ini merupakan cacatan buruk dan sangat disayangkan masih terdapat praktik korupsi dilingkungan Universitas Palangka Raya, yang kita ketahui Bersama bahwa UPR telah mencanangkan zona integritas menuju WBK-WBBM.” kata David dalam keterangan tertulis yang di terima, Jumat 23 Februari 2024.

BACA JUGA:   Lapak Pengepul CPO Ilegal di Sampit Menjamur, Disinyalir Terima Penggelapan

Selain itu, David juga mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Palangka Raya dalam melakukan penanganan dugaan kasus korupsi.

“Kami mendukung penuh langkah kejaksaan dalam upaya menuntaskan dugaan korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi pada Pascasarjana Universitas Palangka Raya, kami siap menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran,” ungkapnya.

Pihaknya juga siap menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran. David menegaskan, Jangan sampai lingkungan kampus dijadikan praktik korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

“Karena sejatinya kampus adalah tempat generasi muda mengalami Pendidikan terbaik bagi masa depan bangsa,” ujarnya.

David  berharap Kejari Palangka Raya dapat terus berada di jalur yang tepat dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi pada

Pascasarjana UPR bisa juga mengajak seluruh mahasiswa dan pihak rektorat untuk terus mengawal proses penanganan perkara tersebut.

“Jangan sampai ada upaya intervensi dari pihak-pihak yang dapat menggangu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh mahasiswa UPR dan pihak Rektorat untuk mengawal penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya,” Pungkasnya.

(Syauqi)