Satu Anggota KPPS di Gunung Mas Meninggal Dunia

IST/BERITA SAMPIT – Ucapan belasungkawa KPU Gumas

KUALA KURUN – Salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 01 Desa Tampelas Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yaitu Jajae (L) dikabarkan meninggal dunia.

Berdasarkan kronologi yang terjadi, usai menjalankan tugas sebagai anggota KPPS, ia mengeluh sakit perut dan lemas, sehingga segera ditolong dan dibawa ke puskesmas terdekat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Jajae dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah di Palangka Raya pada tanggal 15 Februari 2024. Namun, setelah diobservasi selama beberapa hari, Jajae ternyata harus kembali dirujuk ke rumah sakit Doris Sylvanus Palangka Raya.

BACA JUGA:   Tabrakan dengan Truk, Pengendara Motor di Gunung Mas Luka Parah dan Meninggal di TKP

Namun, ironi nasib berbicara lain. Duka menghampiri keluarga besar dan para sahabat terdekat ketika Jajae, salah satu sosok pengabdian dan dedikasi tinggi untuk Indonesia ini, tidak mampu melawan penyakit dan dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 22 Februari 2024. Rencananya, pemakaman akan dilakukan pada tanggal 23 Februari 2024.

Kehilangan seorang anggota KPPS tentu saja menimbulkan duka dan keprihatinan bagi banyak pihak, terutama keluarga yang ditinggalkan.

BACA JUGA:   Keharmonisan Dalam Keberagaman Menjadi Faktor Penting Untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Apalagi, pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 menjadi momen penting dan memiliki tantangan tersendiri dalam upaya menjaga demokrasi di negeri ini

Untuk diketahui, berdasarkan data riwayat penyakit yang diderita Jajae pada saat menjalani tes kesehatan ketika melakukan pendaftaran sebagai anggota KPPS yakni, penyakit Maag dan kolesterol. (Ale)