PANGKALAN BUN – Perjanjian Kerja Sama antara TNI Angkatan Udara dengan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) Lanud Iskandar Pangkalan Bun,sepakat membuat Berita Acara Penetapan Lokasi Penggunaan Barang Milik Negara TNI AU yang dioperasionalkan oleh Perum LPPNPI Cabang Pembantu Pangkalan Bun.
Kegiatan tersebut bertempat di VIP Room Baseops Lanud Iskandar, Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kamis 22 Febuari 2024
Danlanud Iskandar Letkol Pnb David Moningka, S.A.P.,M.Han mengatakan, Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Peninjauan Lapangan Dan Penetapan Lokasi Penggunaan BMN TNI AU Lanud Iskandar yang sehari sebelumnya telah dilaksanakan pengukuran dan inventarisasi BMN TNI AU Lanud Iskandar oleh tim dari kedua belah pihak antara TNI AU dan Airnav.
“Penandatanganan dilaksanakan bertujuan untuk penyusunan dan tertib administrasi, dengan harapan kedepannya penyusunan administrasi tidak menjadi kendala dikemudian hari.” ucap Danlanud Iskandar Letkol Pnb David Moningka, S.A.P.,M.Han.
Sementara itu Manager Program Aset Perum LPPNPI Maria Trivina Sri Yuliarti mengatakan Hal ini dilaksanakan sebagai wujud dari keberadaan Air Nav di lahan TNI AU dalam hal ini Lanud Iskandar Pangkalan Bun.
“Keberadaan Air Nav harus seijin dari TNI AU secara formal. Terima kasih kepada tim dari Mabesau dan Danlanud beserta tim Lapangan,” ujar Junior Manager Program Aset Perum LPPNPI Maria Trivina Sri Yuliarti.
Pada kesempatan yang sama telah dilaksanakan peninjauan lokasi BMN TNI AU yang dipergunakan oleh Airnav. Acara berjalan lancar, turut hadir dan menyaksikan para Pejabat di lingkungan Mabesau, Pejabat Airnav, dan perwakilan Perwira Lanud Iskandar Pangkalan Bun.(Gusti/Man)