Agustin Teras Narang Minta Pemprov Kalteng Batalkan Rencana Pembongkaran Gedung KONI

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Agustin Teras Narang.

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Agustin Teras Narang menyampaikan surat kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkait pembongkaran terhadap Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah.

Melalui surat tersebut, Teras menyampaikan terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan pembongkaran terhadap Gedung KONI Kalteng untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

Teras Narang menyampaikan agar berkenan kiranya rencana pembongkaran Gedung KONI tersebut dapat dipertimbangkan kembali untuk dibatalkan.

“Hal ini mengingat kesejarahan dari keberadaan Gedung KONI tersebut, yang juga merupakan Ex Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dimasa lalu dan diharapkan ke depan menjadi salah satu peninggalan kesejarahan dan dapat menjadi cagar budaya Kalimantan Tengah,” katanya, Rabu 28 Februari 2024.

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

Pihaknya berharap agar langkah penataan kawasan yang telah berjalan dapat terus diintegrasikan dengan upaya pemeliharaan kesejarahan dan dapat menjadi cagar budaya serta ruang edukasi publik, dengan tetap memperhatikan kelestarian dan keramah-tamahan lingkungan. (Hardi)