Optimis Partai Golar Siap Membawa Kemenangan, Hj. Nurhidayah, SH. MH Kembali Menjadi Bupati Kobar Periode 2024-2029 (Bagian 1)

Foto Ilustrasi : Kang Maman.

Oleh: Maman Wiharja (Wartawan Senior – beritasampit.com)

Pasca puncak pesta demokrasi, di arena pemilihan dan pencoblosan para Caleg DPR RI, DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota, sampai Rabu, 28 Februari 2024 KPU Kobar Menggelar Rapat Pleno Hasil Perhitunga Suara di Pemilu 2024, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) nampak  tetap aman dan kondusif.

Terkait dengan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ), pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, pengamatan penulis sudah sejak tahun 2023 Partai Golkar yang saat ini namanya semakin solid dimata masyarakat, siap akan membawa kemenangan bagi Hj. Nurhidayah, SH.MH kembali menjadi Bupati Kabupaten Kobar periode 2024 – 2029.

Seiring dengan amanat Partanya, bakal Calon Patahan Bupati prempuan pertama di Kalteng, harus kembali menjadi Bupati Kobar di Pilkada mendatang. Tentunya, disambut baik oleh Hj.Nurhidayah.

Seperti telah ditayang beritasampit.com, Selasa 30 Januari 2023 dihadapan para awak media, Hj Nurhidayah menyatakan kesiapannya untuk maju kembali sebagai Kontestan di Pilkada 2024. Hal itu ditegaskan Politisi Partai Golkar itu di Pangkalan Bun pada Selasa 30 Januari 2024.

“Saya Hajjah Nurhidayah menyatakan dan memastikan akan maju kembali di Pemilihan Kepala Daerah( Pilkada )  menjadi Bakal Calon Bupati Kotawaringin Barat “, kata Hj. Nurhidayah, yang satu-satunya Bupati di Kalteng berhasil membersihkan lokasi praktek prostitusi terbesar di Kalteng yakni di Kalimati Lama dan Kalimati Baru Desa Pasir Panjang, yang dihuni 500 PSK Lebih.

Pantauan penulis, pasca Pemilu Presiden dan caleg 2024 kini banyak warga masyarakat yang membicarakan tentang Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kobar, yang sampai saat ini beleum  pernah terdengar siapa saja sosok nama kandidat yang akan menjadi lawan politik Hj.Nurhidayah, dan siapa yang bakal mendampingi sebagai Bacalon Wakil Bupatinya.

BACA JUGA:   Ini Arahan Kapolres Kobar Kepada Para Personilnya Jelang Ramadan

Memang sangat wajar kalau saat ini banyak warga masyarakat yang bertanya-tanya, siapa balon Bupati yang bakal menjadi lawan politik Hj.Nurhidayah.

Karena pengamatan penulis, seperti Pilkada tahun 2017 biarpun masih lama Pilkadanya,  tapi secara bertahap nama-nama bakal calon bupati Kobar dan bakal calon wakil bupati Kobar, sudah bermunculan jumlahnya sampai 5 pasang.

Untuk mengenang Pilkasa masa lalu 2017 inilah Pasangan Calon Nomor Urut 01. Bambang  Purwanto, SST.MM – H.Sid Samsuddin Noor,SH. Calon Nomor Urut 02. Dr. drg,Indrawan  Sakti,M.Sos  – H.Noorhanuddin ,AR.SPd,M.Pd.  Caon Nomor Urut 03, Hj.Nurhidayah, SH.MH – Ahmadi Riansyah. Calon Nomor Urut 04 . H.Desy Hercules,SH.MH– Gusti Mahc Awaluddin ,M.S.Hut. Pasangan Nomor Urut 05 . H.Eko Soemarno,SH .M.Kn.- Yudie ,SE., SPd., M.Si.

Dan dihari H,nya pesta Demokrasi Pilkada Kabupaten 2017, yang diprediksi bakalal ‘seru’, ternyata biasa-biasa saja adem ayem alias sikon ( situasi dan kondisi) di Kobar tetap Kondusif.

Karena pihak yang berwenang seperti KPU dan Bawaslu yang didukung aparat kemanan dan masyarakat , sebelumnya terus berupaya memberi berbagai pencerahan dan himbauan yang sangat positif kepada para Calon Bupati , Wakil Calon Bupati dan seluruh Tim Suksesnya.

BACA JUGA:   Akibat Lupa Mematikan Kompor, Rumah dan Barakan di Gang Cemara Pangkalan Bun Jadi Arang

Bahkan  beberapa hari jelang Pilkada, Pihak KPU dan Bawaslu dihadiri semua Unsur Forkopimdan, menggelar Penandatangan Pakta Integritas Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotwaringin Barat Tahun 2017 , yang langsug ditandatangi ke 5 pasangan calbuk, cawabup Kobar.

Berikut bunyi 9 Pakta Intergritas Pasangan Calon Bupati dan Wakil Calon Bupati  sbb:

  1. Tidak memberikan imbalan kepada partai politik maupun gabungan partai politik dalam proses pencalonan kepada daerah.
  2. Tidak akan melakuka praktik politik uang.
  3. Tidak memanfaatkan atau memobilisasi aparatur sipil negara pejabat dan karyawan BUMD dan kepala desa untuk kepentingan pemenangan pemilihan.
  4. Tidak manfaatkan program pemerintah daerah untuk pemenangan pemilihan.
  5. Tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan pemilihan.
  6. Tidak menyalahgunakan data kependudukan dan data pemilih untuk pemenangan pemilihan.
  7. Tidak menyuap, memanfaatkan dan mempengaruhi penyelenggara pemilu.
  8. Tidak menggunakan isu isu black campaign dalam tahapan kampanye hingga pemungutan suara.
  9. Apabila terpilih, tidak akan melakukan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Walhasil, setelah acara pesta demokrasi Pilkada selesai, hasil Rapat Pleno Terbuka  Rabu, 25 Maret 2017 Nomor Urut 03 , diumumkan  Pasangan “ Nurani “ ( Hj Nurhidayah dan Ahmadi Riansyah  ),  resmi ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Periode 2017-2022 sebagai pemenang Pilkada Kobar 2017.

Pasangan Nurani memperoleh suara terbanyak yakni 58.516 (52,56%). Dari perolehan itu, KPU RI dan Mahkamah Konstitusi menetapkan pasangan Nurani pemenang Pilkada Kobar, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2017-2022. (Bersambung)