Wagub Kalteng Respon Surat Teras Narang Terkait Pembongkaran Gedung KONI

Hardi/BERITA SAMPIT - Wagub Kalteng Edy Pratowo

PALANGKA RAYA – Wagub Kalteng Edy Pratowo memberikan merespon terkait surat yang dilayangkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Agustin Teras Narang terkait rencana pembongkaran Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Hal itu merupakan keinginan yang sangat baik dari semua pihak, ada masukan dari masyarakat, ketika bundaran ini sudah dibangun, ada juga orang menginginkan adanya RTH, oleh karena itu gedung KONI mungkin perlu dijadikan penataan untuk dijadikan RTH, tempat bermain, dan tentunya hal itu terkendala gedungnya,” ucapnya, Rabu 28 Februari 2024.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Buka Pasar Ramadan di Mentaya Hulu

Ia menambahkan, untuk mekanisme penghapusan aset sedang dilakukan. Baik itu dari persetujuan DPRD, penetapan dari Gubernur, dan juga pendampingan dari APH, jadi tunggu saja.

Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya juga mendengarkan semua pihak terkait hal tersebut. Sehingga ia meminta untuk menunggu saja hal tersebut. (Hardi)