Ini 12 Caleg Dapil ‘Neraka’ Palangka Raya III Diprediksi Duduk di Kursi DPRD

IST/BERITASAMPIT - Hasil perolehan suara caleg DPRD Dapil Palangka Raya III.

PALANGKA RAYA – Sebanyak 12 nama calon anggota legislatif (caleg) dari Dapil Palangka Raya III berpeluang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (Daerah) Kota Palangka Raya periode 2024-2029.

Hal tersebut berdasarkan perolehan suara sementara dari rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat Kecamatan Pahandut yang telah selesai pada Kamis 29 Februari 2024.

Dapil Palangka Raya III di juluki dapil neraka yang meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau dengan alokasi 12 kursi.

Dari data yang dihimpun, partai Golkar memborong tiga kursi, dan Demokrat mendapatkan dua kursi sedangkan partai lain yakni Nasdem, PAN, PDIP, Gerindra, PSI, Perindo dan PKB masing-masing mendapatkan satu kursi.

BACA JUGA:   Rapat Koordinasi TORA, Nuryakin Berharap Ada Rumusan Menata Kembali

Dari data yang dihimpun, Partai Golkar memperoleh 16.001 suara menempatkan Incumbent Wahid Yusuf di kursi pertama.

Partai Demokrat memperoleh 7.928 suara menempatkan Incumbent Basirun B Sahepar di kursi kedua.

Partai NasDem memperoleh 7.754 suara menempatkan Incumbent Mukarramah di kursi ke tiga.

Partai PAN memperoleh 6.022 suara menempatkan Arif di kursi ke empat.

Partai PDIP memperoleh 5.934 suara menempatkan Incumbent Nenie Adriati Lambung di kursi ke lima.

Partai Golkar memperoleh 5.334 suara menempatkan Incumbent M. Hasan Busyairi di kursi ke enam.

Partai Gerindra memperoleh 4.114 suara menempatkan Tantawi Jauhari di kursi ke tujuh.

BACA JUGA:   Shrimp Estate Sumber Kekuatan Ekonomi di Pesisir Kalteng

Partai PSI memperoleh 3.973 suara menempatkan Dede Ardiansyah di kursi delapan.

Partai Perindo memperoleh 3.656 suara menempatkan Deby Setiawan di kursi ke sembilan.

Selanjutnya partai Golkar memperoleh suara 3.200 suara menempatkan Sumadi di kursi ke sepuluh.

Partai PKB memperoleh 3.081 suara menempatkan Incumbent Rudiansyah di kursi ke sebelas.

Terakhir partai Demokrat memperoleh 2.643 suara menempatkan Debora Holdae Veronika Lesa di kursi ke dua belas.

Diketahui, perolehan suara tersebut bisa saja berubah lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rapat pleno terbuka perhitungan suara di tingkat Kecamatan pada Jumat 1 Maret 2024, besok.

(Syauqi)