PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan, Kedudukan KORMI sejajar dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dari segi tugas dan fungsi yang membedakan adalah tugas KORMI bergerak di bidang olahraga masyarakat sedangkan KONI dibidang olahraga prestasi.
Hal inibdisampaikannya saat membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2023-2027, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis 29 Februari 2024.
“Sejalan dengan ada berbagi tugas dan kewenangan antara KORMI dan KONI, juga dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, maka KORMI berubah sebutannya menjadi Komite Olahraga Masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Ia yang sekaligus Ketua KORMI Provinsi Kalteng berpesan kepada pengurus KORMI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2023-2027 yang nanti terpilih sebagai pengurus, juga kepada KORMI kabupaten/kota serta Induk Organisasi Olahraga (INORGA) yang berhimpun di KORMI Kalteng saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh rasa Persaudaraan, Pertemanan tanpa ada perbedaan dengan satu tujuan bagaimana mengembangkan dan menjalankan Olahraga Masyarakat di Kalteng baik Olahraga Rekreasi (Masyarakat) maupun Olahraga Tradisional dapat lebih maju dan berkembang.
“Nanti pada tahun 2025 akan diadakan Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) di NTB. pada kesempatan yang baik itu di tahun 2024 ini saya sangat mensuport sekali kegiatan olahraga yang ada di Kalimantan Tengah. Adapun itu tergolong dari FORMI. Mari kita jadikan Festival Olahraga Masyarakat Daerah (FORDA) yang akan dilaksanakan dalam rangka menyongsong FORNAS di NTB,” jelasnya.
Ia berharap, melalui Olahraga Masyarakat suatu Daerah akan dikenal dan menjadi Tujuan Wisata dalam rangka Peningkatan Ekonomi Kreatif (Usaha Mikro Kecil dan Menengah/UMKM) melalui Industri Olahraga dan meningkatkan Gerakan Masyakat Hidup Sehat (Germas) melalui berbagai kegiatan dengan tujuan untuk Memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi, kecerdasan, dan kualitas manusia.
Karena tugas dan fungsi dari pada KORMI dan Dinas/Badan terkait serta menjalin sinergisitas dengan stakeholder Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Dinas/Badan terkait. (Hardi)