Tim LKPD Laksanakan Paparan Analitis Guna Meyakini Keandalan Informasi

IST/BERITASAMPIT - Saat rapat berlangsung.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023, Tim Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) melaksanakan paparan Prosedur Analitis (PA) bersama Tim Penyusunan LKPD dari BKAD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 26 Maret 2024.

Adapun Prosedur Analitis adalah sebuah prosedur dengan melakukan evaluasi informasi keuangan yang dibuat dalam mempelajari hubungan yang rasional antara data keuangan yang satu dengan data keuangan yang lain.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Sebut Panen Raya di Pulang Pisau Alami Peningkatan Dibanding Tahun Lalu

Dengan cara membandingkan hubungan antar akun yang tersaji, antar laporan keuangan, dan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Inspektur Pembantu Wilayah II, Diana mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan memaparkan secara singkat terkait pengertian dan fungsi Prosedur Analitis, sehingga di dalam penyajian LKPD terbentuk persamaan angka antara Tim Penyusunan LKPD dengan Tim Reviu LKPD.

BACA JUGA:   Masyarakat di Pulang Pisau Antusias Sambut Pasar Murah

“PA merupakan pengevaluasian terhadap informasi keuangan yang dilakukan melalui analisis hubungan antara akun secara vertikal dan horizontal antar Laporan Keuangan dan Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” ujar Diana.

“Dan PA juga merupakan salah satu syarat dalam penyampaian LKPD unaudited Pemerintah Daerah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng yang dijadwalkan akan dilakukan pada 28 Maret 2024,” pungkasnya.

(Sya’ban)