Operasi Keselamatan Telabang 2024, Upaya Mewujudkan Lalu Lintas yang Aman dan Nyaman

IST/BERITA SAMPIT - Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa saat memantau persiapan personi.

KUALA KURUN – Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan telabang tahun 2024 dan pencanangan aksi keselamatan di halaman Mapolres setempat, Senin 4 Maret 2024.

“Selama 14 hari kedepannya, mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, Polri akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi Keselamatan 2024 dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju,” ungkap Kapolres Gunung Mas AKBP Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa.

Melalui operasi kelambatan tersebut, dapat menciptakan kondisi kamseltibcar lantas menjelang Idul Fitri 1445 H tahun 2024 dan harkamtibmas pasca pelaksanaan pemungutan suara, Polri dan jajaran akan mengambil beberapa langkah dalam menghadapi momen besar ini.

BACA JUGA:   Ini Harapan Bupati Gunung Mas usai Pengukuhan Pengurus KONI Periode 2024-2028

“Langkah yang yang akan kita lakukan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan edukasi tentang kamseltibcar lantas melalui on air live di radio, melakukan binluh kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik dan media online, serta melaksanakan patroli dialogis ke tempat keramaian,” tuturnya.

Pada kesempatan itu juga, ia menekankan kepada seluruh jajaran yang mengikuti apel gelar pasukan, agar selama pelaksanaan operasi melakukan deteksi dini, observasi, dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.

“Pelaksanaan operasi keselamatan ini, perlu untuk menghindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri. Selalu melakukan operasi keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat, dan selalu memanjatkan doa agar operasi keselamatan yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat,” harapnya.

BACA JUGA:   Kapolsek Kahut Berikan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran

Melalui operasi keselamatan tersebut, Polres Gunung Mas akan melakukan penegakan hukum lalu lintas terhadap tujuh pelanggaran prioritas, yaitu menggunakan HP, pengemudi ranmor yang dibawa oleh orang yang belum memenuhi syarat, berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan overload. (Ale)